Hadiri Panggilan Tipikor, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Ijon Dana Hibah Tidak Benar

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Fiqih Arfani

13 Feb 2026 11:03

Thumbnail Hadiri Panggilan Tipikor, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Ijon Dana Hibah Tidak Benar
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Sidang Tipikor, dugaan korupsi dana hibah pokir pada Kamis 12 Februari 2026. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Kamis 12 Februari 2026 menghadiri sidang Tipikor. Kedatangannya sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah pokir kelompok masyarakat (pokmas).

Saat persidangan, Khofifah menanggapi pernyataan mantan Ketua DPRD Almarhum Kusnadi yang menyebut ada penerimaan fee sebesar 30 persen untuk gubernur, 30 persen untuk wakil gubernur, 10 persen untuk sekretaris daerah, serta 3--5 persen untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya tegaskan, tuduhan itu tidak benar,” tegas Khofifah dikutip dari keterangan resmi pada Jumat 13 Februari 2026.

Ia menjelaskan, jika dikaji secara matematis. Tuduhan yang dilayangkan kepada Khofifah itu tidak memiliki dasar logika. Di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terdapat 64 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Rusun Gunung Sari Surabaya, Tim Call 112 Evakuasi dari Lantai 4

Apabila masing-masing OPD diasumsikan menerima 3 hingga 5 persen, maka total persentasenya telah melampaui 300 persen. Termasuk persentase yang disebut untuk gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah (sekda).

"Itu belum ditambah 30 persen gubernur, 30 persen wakil gubernur, dan 10 persen sekretaris daerah. Secara hitungan matematika saja sudah tidak masuk akal. Jadi sekali lagi saya tegaskan apa yang dituduhkan itu tidak benar," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Khofifah berpesan ke masyarakat Jatim agar tidak terpengaruh oleh informasi atau tuduhan yang tidak berdasar. Ia memastikan Pemprov Jatim tetap berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam proses penyaluran dana hibah.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjutnya, akan terus memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam setiap program pembangunan, termasuk dalam mekanisme penyaluran dana hibah, guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Beberkan Kunci Sukses Jatim Jadi Lumbung Pangan Nasional di Hadapan Peserta SESPIMTI Polri

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Insya Allah saya, Pak Wagub, dan seluruh OPD bekerja keras menjaga integritas memastikan Jawa Timur makin maju, makin makmur, serta terus tumbuh dan berkembang,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

3 Kuliner Malam Wajib Coba di Pasar Oro-oro Dowo, Ikon Wisata Rasa di Malang

Baca Selanjutnya

Percepat Transformasi Digital, Disdik Kota Batu Tingkatkan Kompetensi Guru SD Menuju Kota Pendidikan SAE

Tags:

Khofifah Tipikor Korupsi Dana Hibah Kusnadi Gubernur Jatim Berita Surabaya Sidang Tipikor

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

15 April 2026 16:11

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

14 April 2026 12:20

RSUD Dr Soetomo Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Buka Hanya 3 Hari!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar