KETIK, MALANG – Pemerintah khusunya Presiden harus menaruh perhatian besar terhadap dampak perubahan iklim akibat eksploitasi hutan. Pasalnya skema jual-beli karbon dinilai lebih menguntungkan dibandingkan melakukan eksploitasi hutan seperti yang kini marak terjadi di Indonesia.

Pakar Hukum Internasional sekaligus Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana turut buka suara saat mengikuti 7th International Conference on Law Reform (INCLAR) yang digelar FH UMM di Kota Malang.

Jual-beli karbon tidak hanya menguntungkan perekonomian Indonesia, namun juga menjamin keberlanjutan ekosistem melalui konservasi hutan.

"Di Indonesia kita tahu bahwa kita butuh pendapatan dari sumber daya alam. Batubara, mineral, lalu mungkin juga dari sawit. Permasalahannya apakah ketika kita melakukan eksploitasi sumber daya alam itu sudah memikirkan masalah lingkungan. Ini yang sering kali tidak terlalu dipikirkan," ujarnya, Rabu 22 Juli 2026.

Melalui jual-beli karbon, negara-negara maju akan menjadi donor bagi Indonesia untuk melestarikan dan mempertahankan kawasan hutannya. Skema tersebut dilakukan sebagai bentuk insentif atas jasa lingkungan yang diberikan Indonesia.

Baca Juga:
Cari Beasiswa di Malang? Rumah Tahfidz Kusward Buka Pendaftaran hingga 25 Juli 2026

"Negara donor bilang, oke Indonesia saya beli karbon tapi dengan catatan kamu harus preserve hutan. Jadi ini bisa dikomersialkan, kompensasi supaya pemerintah kita tidak terlalu fokus untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan merusak lingkungan," katanya.

Jual-beli karbon ini telah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Jambi dan Kalimantan Timur. Adapun negara-negara donor tersebut mulai dari Norwegia, Inggris, dan juga Jerman.

Prof Hikmahanto menjelaskan negara-negara maju tersebut mengetahui bahwa dua negara yang menjadi paru-paru dunia ialah Indonesia dan Brazil. Negara maju dihadapkan pada persoalan hilangnya kemampuan dalam melestarikan hutan dan berkontribusi pada polusi di bumi.

Di sisi lain, mereka juga harus mempertahankan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Baca Juga:
Bangun Budaya Bersih, Mahasiswa KKN UINSA Edukasi PHBS di SDN Somosari Lamongan

"Maka negara-negara maju tidak ingin Indonesia mengubah dirinya jadi seperti negara maju, menghilangkan kemampuan untuk melestarikan hutan, tapi juga menambah polusi. Kemudian mereka willing untuk membayar sejumlah uang, tapi dengan catatan ada pelestarian hutan," sebutnya.

Prof Hikmahanto juga menyinggung teknologi carbon capture atau penangkapan karbon. Skema ini menangkap emisi karbon untuk disimpan di bawah permukaan tanah dengan fasilitas penyimpanan khusus atau carbon capture and storage (CCS).

"Jadi karbon-karbon yang mungkin dari polusi Singapura dan sebagainya itu ditangkap, lalu kemudian dimasukkan ke dalam satu bunker bawah tanah. Nanti disimpan di situ. Kalau ini lebih ke swasta ya. Nah, ini juga sudah dilakukan, sudah ada beberapa proyek untuk itu," ungkapnya. (*)