Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Pemerintah Didorong Ubah Gotong Royong Jadi Sistem Penjagaan Hutan

27 Agustus 2026 15:40 27 Agt 2026 15:40

Thumbnail Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Pemerintah Didorong Ubah Gotong Royong Jadi Sistem Penjagaan Hutan

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan berusaha memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 11 Agustus 2026. (Foto: Wahyu Rahmanto/ketik.com)

KETIK, JAKARTA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai perlu mengalami perubahan mendasar. Pemerintah dan berbagai pihak selama ini memiliki kemampuan mobilisasi yang kuat ketika kebakaran terjadi, tetapi kekuatan tersebut dinilai belum sepenuhnya berubah menjadi sistem pencegahan karhutla yang bekerja secara konsisten sebelum api muncul.

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Priyono Suryanto, S.Hut., M.P., Ph.D., menilai Indonesia memiliki modal kelembagaan dan sosial yang cukup kuat untuk menghadapi karhutla. Pemerintah, TNI, Polri, kementerian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, Manggala Agni, masyarakat, dunia usaha, hingga perguruan tinggi dapat bergerak bersama ketika situasi berubah menjadi krisis.

Namun, menurut Priyono, kemampuan tersebut masih lebih banyak terlihat ketika kebakaran sudah terjadi. Pemerintah perlu menggeser pola tersebut agar gotong royong karhutla tidak berhenti sebagai mekanisme tanggap darurat.

"Gotong royong Indonesia kuat sebagai respons, tetapi belum cukup kuat sebagai struktur penjagaan. Solidaritas kelembagaan mencapai puncaknya ketika kebakaran terjadi, tetapi belum selalu bertahan dengan kekuatan yang sama ketika hutan sedang tidak terbakar," jelas Priyono dalam keterangannya, Kamis, 27 Agustus 2026.

 

Pencegahan Karhutla Jangan Berhenti Setelah Musim Kebakaran

Priyono menilai persoalan utama pencegahan karhutla bukan karena Indonesia sama sekali tidak memiliki program. Berbagai upaya pencegahan sudah dijalankan, tetapi kesinambungan program menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian lebih serius.

Menurutnya, risiko kebakaran tetap ada meskipun tidak terlihat api. Kondisi gambut, aktivitas ekonomi, perubahan penggunaan lahan, faktor iklim, serta dinamika sosial dapat terus menciptakan kerentanan di kawasan hutan dan lahan.

"Padahal risiko kebakaran tidak pernah benar-benar hilang. Kerentanan terus berkembang melalui kondisi gambut, aktivitas ekonomi, perubahan penggunaan lahan, iklim, dan dinamika sosial. Karena itu pencegahan harus menjadi ekosistem penjagaan yang berkelanjutan," tuturnya.

Karena itu, penjagaan hutan seharusnya tidak hanya aktif ketika titik api mulai muncul. Pemerintah bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lain perlu mempertahankan mekanisme pemantauan, pengelolaan bentang alam, penguatan fungsi ekologis, serta intervensi dini sepanjang waktu.

Pola tersebut membutuhkan perubahan cara pandang. Penanganan karhutla tidak semestinya hanya mengukur keberhasilan dari seberapa cepat pemerintah mengerahkan personel dan peralatan ketika kebakaran terjadi. Kemampuan membaca risiko dan mencegah api sebelum berkembang menjadi bencana juga harus menjadi ukuran penting.

Dari Gotong Royong Krisis ke Gotong Royong Penjagaan Hutan

Priyono menyebut perbedaan antara gotong royong krisis dan gotong royong penjagaan terletak pada waktu dan cara kerja. Gotong royong krisis muncul setelah ancaman menjadi nyata, sedangkan gotong royong penjagaan harus tetap berjalan ketika kondisi terlihat aman.

Dalam model tersebut, pemerintah, masyarakat, aparat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan organisasi lainnya tidak menunggu kebakaran untuk kembali bekerja sama. Mereka perlu membangun sistem yang memungkinkan risiko dipantau secara berkelanjutan dan tindakan pencegahan dilakukan lebih awal.

"Kekuatan yang biasanya muncul ketika adanya kebakaran harus tetap hidup ketika hutan sedang tidak terbakar. Di situlah pergeseran penting dari gotong royong krisis menjadi gotong royong penjagaan hutan," ucapnya.

Gagasan tersebut menjadi penting karena pendekatan reaktif memiliki keterbatasan. Ketika kebakaran telah membesar, pemerintah harus mengerahkan sumber daya dalam jumlah besar untuk memadamkan api, menangani dampak lingkungan, sekaligus melindungi masyarakat.

Sebaliknya, sistem penjagaan memungkinkan berbagai pihak bekerja sebelum kerugian tersebut terjadi. Pemantauan perubahan bentang alam, pengelolaan kawasan rawan, penguatan masyarakat di tingkat tapak, serta pemanfaatan pengetahuan ilmiah dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan karhutla.

 

Tiga Transformasi Strategis Penanganan Karhutla

Untuk mendorong perubahan tersebut, Priyono menawarkan tiga transformasi strategis dalam penanganan karhutla.

Pertama, pemerintah perlu mengubah ekosistem gotong royong krisis menjadi ekosistem gotong royong penjagaan hutan. Artinya, kolaborasi antarlembaga tidak boleh hanya aktif ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi harus menjadi mekanisme permanen dalam menjaga kawasan hutan dan lahan.

Kedua, Indonesia perlu mengubah berbagai pengalaman penanganan karhutla menjadi memori strategis nasional. Setiap kebakaran semestinya tidak hanya berakhir dengan pemadaman, tetapi juga menghasilkan pengetahuan baru mengenai penyebab, pola risiko, kelemahan sistem, serta langkah pencegahan yang harus diperbaiki.

Ketiga, pemerintah perlu mengubah ketahanan reaktif menjadi ketahanan antisipatif. Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak hanya menyiapkan kemampuan untuk menghadapi kebakaran, tetapi juga membangun kemampuan untuk membaca dan mengurangi risiko sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana.

"Ketangguhan tidak cukup diukur dari kemampuan memadamkan kebakaran besar. Ketangguhan sendiri berarti kemampuan membaca risiko lebih dini, mengurangi kerentanan, menjaga fungsi ekosistem, dan bertindak sebelum ancaman berubah jadi bencana," ujar Priyono.

 

Keberhasilan Justru Saat Pemadaman Besar Tak Lagi Dibutuhkan

Priyono menilai pemerintah perlu mengubah indikator keberhasilan penanganan karhutla. Besarnya operasi pemadaman bukan semestinya menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan.

Menurutnya, semakin efektif sistem penjagaan hutan, semakin kecil kemungkinan pemerintah harus menggelar operasi pemadaman dalam skala besar. Dengan kata lain, keberhasilan pencegahan justru terlihat ketika kebakaran dapat dicegah atau ditangani sejak risiko masih berada pada tahap awal.

"Karena itu, transformasi paling penting bukan memperbesar mobilisasi ketika api sudah menyala, tetapi mengubah gotong royong menjadi ekosistem penjagaan hutan yang permanen," ucapnya.

Ia menambahkan, pengalaman dari berbagai kejadian karhutla juga perlu terus dipelihara agar tidak hilang setelah masa krisis berakhir. Indonesia telah memiliki modal sosial dan kelembagaan yang kuat, tetapi modal tersebut perlu diterjemahkan menjadi sistem yang bekerja secara konsisten.

Pada akhirnya, gotong royong karhutla tidak cukup hanya hadir ketika asap mulai menyelimuti kawasan hutan dan lahan. Pemerintah perlu memastikan kolaborasi antarpihak tetap berjalan ketika situasi normal, sehingga pencegahan dapat dilakukan lebih awal dan kerentanan kawasan dapat dikurangi.

Perubahan pola tersebut juga harus berjalan beriringan dengan evaluasi terhadap kinerja pencegahan karhutla di wilayah rawan, termasuk Kalimantan dan Sumatra. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak lagi hanya berorientasi pada memadamkan api, tetapi juga membangun sistem penjagaan hutan yang mampu bekerja sebelum krisis terjadi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Karhutla Pencegahan Karhutla kebakaran hutan dan lahan Penjagaan Hutan Gotong Royong Karhutla Hutan Indonesia Penanganan Karhutla