Gugatan Batas Usia Capres-cawapres Ditolak, Emil Pilih Hormati Putusan MK

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

16 Okt 2023 13:18

Thumbnail Gugatan Batas Usia Capres-cawapres Ditolak, Emil Pilih Hormati Putusan MK
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Sebelumnya gugatan ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan juga Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak yang mewakili pemimpin muda di Indonesia. Dalam gugatan tersebut mereka meminta batas minimal usia capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun ke 35 tahun.

Saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Emil mengatakan masuknya namanya sebagai pengugat perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 tersebut hanya sebatas mendukung permintaan dari himpunan mahasiswa politik sebagai solidaritas anak muda. Setelah itu dirinya mengaku tidak mengikuti perkara ini secara detail.

"Saya dulu hanya sebatas mendukung teman-teman mahasiswa sebagai sesama anak muda. Tapi setelah itu saya belum memantau lagi perkembangan kasusnya," jelas Emil saat dikonfirmasi Ketik.co.id, Senin (16/10/2023).

Baca Juga:
Ketua DPRD Kota Malang Tekankan Pentingnya Safety Net Terpadu untuk Kesehatan Mental Mahasiswa

Emil menambahkan terkait keputusan MK yang menolak gugatan tersebut, ia memilih untuk menghormati. Dukungan yang diberikan Emil sendiri sifatnya hanya sebagai penyemangat para rekan mahasiswa selama tujuannya untuk kepentingan bersama.

"Ya pokoknya kita harus menghormati keputusan MK. Sekali lagi motivasi awal saya untuk mendukung semangat anak muda untuk generasi berikutnya," tambahnya 

Dengan ditolaknya gugatan uji materi batas usia minimal Capres Cawapres menjadi 35 tahun, maka usia minimal syarat Capres Cawapres tetap berlaku minimal 40 tahun.

Sejauh ini, KPU masih mempedomani ketentuan yang ada di dalam UU Pemilu karena UU Pemilu sendiri belum mengalami perubahan, terkait batas minimum usia capres-cawapres adalah 40 tahun. Di samping itu KPU akan mematuhi apa pun putusan MK sebagai produk hukum yang final dan mengikat.(*)

Baca Juga:
Dihadiri Wabup, Penegak Perda Tertidur saat Sidang Paripurna DPRD Sampang

Baca Sebelumnya

Pj Wali Kota Batu Komitmen Selesaikan Program Prioritas di Sisa Waktu APBD 2023

Baca Selanjutnya

Pasar Induk Among Tani Jadi Pusat Peringatan HUT ke-22 Kota Batu

Tags:

Emil Elistianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur MK Gugatan UU Pemilu KPU mahasiswa

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H