KETIK, TUBAN – Kecelakaan lalu lintas maut melibatkan mobil Daihatsu Grand Max dan sebuah dump truck terjadi di jalur Jatirogo - Parengan, tepatnya di Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, pada Kamis 25 Juni 2026 pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Akibat peristiwa benturan keras tersebut, pengemudi Daihatsu Grand Max berinisial K asal Kedungmakam Jatirogo dilaporkan meninggal dunia setelah sempat terjepit kabin depan mobil yang ringsek. Dan sempat dilarikan ke rumah sakit Ali Mansyur, sementara tiga penumpang lain yang merupakan keluarga mencakup istri dan dua anaknya mengalami luka-luka.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi S-1876-GB dikemudikan oleh Kudiyono (42), warga Desa Kedungmakam, Kecamatan Jatirogo, berjalan dari arah timur ke barat. Di dalam mobil warna hitam itu, membawa tiga orang penumpang.
"Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan Grand Max oleng ke kanan dan masuk ke lajur lawan. Waktu bersamaan, melintas dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju kendaraan Dump Truck Diesel bernopol K-8626-SD dikemudikan oleh Abdul Rozak (40), warga Kecamatan Sedan, Rembang. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan depan-samping tidak dapat dihindarkan," jelas Iptu Eko Sulistyono.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP awal, pihak kepolisian menduga faktor utama penyebab kecelakaan adanya dugaan kelalaian pengemudi Daihatsu Grand Max. "Diduga pengemudi kendaraan Grand Max kurang penuh konsentrasi ke depan saat berkendara," imbuh Kanit Gakkum yang juga sekarang menjadi Kapolsek Grabagan Iptu Eko Sulistyo
Baca Juga:
Sukses Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Tuban Raih Penghargaan Pemprov JatimAkibat benturan keras kedua kendaraan menyebabkan pengemudi Grand Max, Kudiyono, mengalami luka parah hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia (MD) di RSUD Ali Mansyur Jatirogo.
Sementara, tiga penumpangnya Kanti Erni (37), serta dua pelajar yakni Muhammad Hadi Joyokusumo (14) dan Ahmad Abdul Jaya (9), mengalami luka ringan (LR) dan saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit yang sama. Di sisi lain, pengemudi dump truck, Abdul Rozak, dilaporkan selamat tanpa luka serius.
"Kondisi cuaca saat kejadian pagi terpantau cerah, untuk sarana jalan lurus beraspal dan arus lalu lintas sedang. Untuk kerugian material Rp 5 juta rupiah, tandasnya
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tuban beserta Polsek Jatirogo, yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari keterangan saksi-saksi di sekitar pemukiman penduduk setempat, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan STNK guna proses penyelidikan lebih lanjut. (*)