KETIK, TUBAN – Penasihat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Prof. Dr. Zainudin Maliki menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Apresiasi disampaikan di sela kunjungan kerjanya pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekaligus sebagai upaya pemerintah yang terus mendorong lahirnya model pembangunan ekonomi desa mandiri dan berkelanjutan.
Menurut Prof Zainudin Maliki, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa desa memiliki potensi besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi apabila dikelola secara profesional, transparan dan mengedepankan kolaborasi.
Adapun kolaborasi yang dibangun, kata dia, melalui Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Derajat (PPSD). "Apa yang dilakukan KDKMP Desa Pucangan merupakan contoh praktik baik yang layak menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya,” ujar Prof Zainudin Maliki yang juga Sekretaris Eksekutif Strategi Policy Unit (SPU) TEKDA tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa ketika pemerintah desa mampu membangun kemitraan dengan dunia usaha dan dikelola secara profesional maka manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat melalui peningkatan pendapatan dan terbukanya lapangan kerja.
Sementara itu, kunjungan tersebut dilaksanakan usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pengkajian Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diselenggarakan oleh Strategic Policy Unit (SPU) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT).
Turut mendampingi dalam agenda tersebut Tenaga Ahli Kementerian Desa Rural Development and Community Empoworment Advisor TEKAD., jajaran Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tuban, Koordinator TAPM Kabupaten Tuban, Kades Montong Santiko dan Kades Desa Pucangan.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga melihat secara langsung aktivitas KDKMP Desa Pucangan yang telah menjalin kemitraan strategis dengan Toserba Sunan Drajat.
Di sisi lain, Tenaga Ahli Kementerian Rural Development and Community Empoworment Advisor TEKAD, M. Arif’ An SH, MH, menegaskan bahwa pengembangan KDKMP harus dibangun melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
"Keberhasilan Desa Pucangan membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, koperasi dan sektor usaha mampu menciptakan nilai ekonomi yang nyata. Harapan kami, model seperti ini dapat direplikasi di berbagai desa sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Bahkan, lanjut dia, dengan adanya KDKMP mampu memberi ruang UMKM dan pedagang desa, peningkatan ekonomi tersebut mampu mendorong ekonomi dan daya jual masyarakat setempat.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran KDKMP sebagai motor penggerak ekonomi desa. Keberhasilan Desa Pucangan menunjukkan bahwa melalui tata kelola yang baik, kolaborasi dengan sektor usaha serta pendampingan berkelanjutan.
Selain itu, desa diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata. (*)
