Gercep! Polresta Bandung Bekuk Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

6 Mei 2024 12:26

Thumbnail Gercep! Polresta Bandung Bekuk Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, (6/5/2024).(Foto:Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Viral di media sosial adanya tujuh korban pembacokan secara serampangan, di Jalan Raya Bypass Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung pada Minggu (5/5/2024) dini hari.

Akibatnya para korban beberapa di antaranya warga sekitar, mengalami luka di bagian kepala dan punggung. Kurang dari 24 jam, jajaran Polresta Bandung akhirnya menangkap 4 dari 20 orang pelaku.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan dilakukan atas laporan korban ke Polsek Cicalengka. Bersama jajaran Satreskrim Polresta Bandung kemdian dilakukan pencarian saksi-saksi yang ada di TKP.

"Didapatkan informasi, para pelaku ini sejumlah kurang lebih 15-20 orang. Kemudian teridentifikasi beberapa orang di antaranya dan kami langsung tangkap saat mereka berada di kediaman masing-masing," ungkap Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, (6/5/2024).

Baca Juga:
Bupati Kang DS Apresiasi Pos PAM Lembur Kaheman Polresta Bandung

Kronologis terjadinya pengeroyokan ketika sekelompok anak muda (para pelaku) sedang berkumpul, lalu melihat ada yang melintas yang dikira orang yang pernah melakukan penganiayaan kepada salah satu tersangka.

"Sehingga korban dikejar kemudian disalip motornya, lalu para tersangka turun dari motornya dan melakukan pembacokan kepada korban," jelas Kapolresta.

Korban lantas lari ke sebuah warung milik warga, namun tetap dikejar para pelaku. Hingga akhirnya para tersangka melakukan pemukulan atau pembacokan secara membabi buta kepada orang yang ada di lingkungan sekitarnya.

"Jadi, pembacokan ini sebenarnya salah sasaran untuk melakukan pembalasan kepada korban," ujar Kombes Pol Kusworo.

Baca Juga:
Wabup Ali Syakieb: Penyebab Ambruknya Kanopi Kios Pasar Soreang Masih Diselidiki

Kusworo menambahkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap para pelaku lainnya, termasuk inisiator daripada pengeroyokan tersebut.

"Kepada para DPO yang masih melarikan diri, silahkan segera menyerahkan diri. Karena apabila tidak menyerahkan diri, kami akan terus kejar dan atas perbuatan yang meresahkan warga ini kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para tersangka yang masih DPO, apabila tidak juga menyerahkan diri" tegas Kusworo.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2, yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun pidana penjara.(*)

Baca Sebelumnya

Ini Pelaku Curanmor di Jatipurwo Surabaya, Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

Baca Selanjutnya

Terkait Pengusungan Bayu Airlangga, Ketua DPD Golkar Surabaya Masih Pertahankan Surat Tugas untuk Petahana

Tags:

POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUNG Geng motor pembacokan

Berita lainnya oleh Iwa AS

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar