Gerakan Pemuda Marhaenis Desak Pemkab - Polres Halsel Tegas soal Kasus Kafe Sediakan Barang Haram

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

5 Sep 2023 05:55

Thumbnail Gerakan Pemuda Marhaenis Desak Pemkab - Polres Halsel Tegas soal Kasus Kafe Sediakan Barang Haram
Salah satu room karaoke caffe Bungalow yang di razia Polis dan Satpol PP (Foto potretMalut/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kasus dugaan pelanggaran izin dan peredaran narkoba serta miras di sebuah kafe di Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, terus menjadi sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan.

Ketua GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli mendesak agar Kapolres Halsel untuk segera menahan salah satu oknum pekerja di kafe tersebut. Karena yang bersangkutan disebut telah dinyatakan positif menggunakan barang haram.

Harmain juga berharap, agar pencegahan yang lebih kuat dari polisi dan pemerintah daerah soal Narkoba yang dinilainya saat ini makin meresahkan

"Kami berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat mewujudkan pencegahan bertambahnya pengguna dan pengedar barang haram di kalangan generasi muda, maupun masyarakat di Halmahera," ujar Harmain dalam rilisnya Selasa, (5/9/2023)

Baca Juga:
‎Perang Lawan Miras! Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Hasil Operasi Pekat Semeru  ‎

Selain itu, GPM Halsel juga mendesak Polres Halsel untuk menelusuri tuntas alur masuknya barang haram di Halmahera Selatan. Supaya tidak terjadi peredaran barang haram di kemudian hari.

"Kenapa barang haram itu bisa masuk? Karena lemahnya pengawasan sehingga terjadinya perbuatan melawan hukum, termasuk beredarnya barang haram di kafe yang kemarin tersandung masalah itu," tutur Harmain.

GPM Halsel juga mendedak polisi memanggil dan memeriksa pemilik kafe yang di kafenya kedapatan beredar narkotik dan miras.

Lebih lanjut, Pemkab Halsel juga didesak agar menutup dan mencabut izin kafe yang kedapatan memfasilitasi beredarnya narkoba dan miras.

Baca Juga:
8 Kasus Narkoba Ungkap Polres Tegal Kota, 9 Pengedar Diamankan

"Kami juga meminta Bupati Halmahera Selatan, Bapak Hi Usman Sidik, agar tegas dan mencopot bawahannya yang diduga melindungi kafe yang bermasalah itu. Ini sangat mencederai marwah, serta harkat dan martabat Negeri Saruma," ucap Harmain.

GPM Halsel menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Jikalau ada kebijakan yang keliru maka Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halsel turun ke jalan untuk meluruskan, sehingga tidak terjadi polemik dan membingungkan publik Halmahera Selatan," pungkas Harmain. (*)

Baca Sebelumnya

IHSG Diprediksi Alami Penguatan Jelang Rilis Data Perekonomian

Baca Selanjutnya

Kondisi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Pacitan Memprihatinkan

Tags:

kasus narkoba GPM desak polisi dan pemda Gerakan Pemuda Marhaenis Barang Haram miras

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

11 April 2026 14:52

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

10 April 2026 18:32

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar