KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu bergerak cepat merespons keluhan wisatawan yang viral di media sosial terkait dugaan praktik penjualan makanan yang tidak higienis di kawasan sentra kuliner Alun-Alun Kota Batu. 

Sekretaris Daerah Kota Batu, Alfi Nurhidayat, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu meninjau langsung untuk memastikan pelayanan pelaku usaha tetap sesuai standar dan menjaga kepercayaan wisatawan.

Sidak dilakukan menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang menuding salah satu pedagang ronde memasukkan kembali sisa kuah makanan pembeli untuk dijual kepada pelanggan lain.

Sekretaris Daerah Kota Batu, Alfi Nurhidayat, mengatakan pemerintah daerah tidak ingin polemik tersebut menurunkan kepercayaan masyarakat maupun wisatawan terhadap destinasi wisata Kota Batu.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha di kawasan Alun-Alun Batu memberikan pelayanan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Tadi saya langsung mengundang dinas terkait untuk berkoordinasi bersama perwakilan PKL. Mari kita bersama-sama menjaga nama baik Kota Batu sebagai kota wisata,” ujarnya, Rabu, 22 Juli 2026.

Baca Juga:
Satpol PP Kabupaten Pekalongan Tertibkan PKL Gemek Kedungwuni, Pedagang Kooperatif Bongkar Lapak Secara Mandiri

Sementara itu, Plt Kepala Diskumperindag Kota Batu, Dian Fachroni, menyampaikan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada pedagang yang disebut dalam unggahan media sosial tersebut.

Menurutnya, hasil klarifikasi menunjukkan informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya. Meski demikian, peristiwa tersebut dijadikan momentum untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang.

“Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai fakta. Namun, kejadian ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan agar hal serupa tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, Diskumperindag langsung melakukan pengawasan sekaligus penataan tata kelola pedagang kaki lima (PKL) sesuai arahan Sekretaris Daerah.

Baca Juga:
JTP Group Gandeng Kemenpar RI, Perkuat Promosi Wisata Kota Batu dan Jawa Timur

“Langkah yang kami lakukan bersifat koordinatif untuk memperkuat tata kelola PKL, khususnya pelaku usaha kuliner di kawasan Alun-Alun Kota Batu,” jelasnya.

Pembinaan, lanjut Dian, akan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni legalitas usaha, kepemilikan sertifikat halal, serta pemenuhan standar keamanan pangan.

“Kami bersama tim gabungan akan melakukan pembinaan terhadap sembilan paguyuban PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Bagi pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan tersebut akan kami dampingi hingga sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya tersebut juga merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada UMKM binaan yang selama ini telah menjalankan usaha sesuai regulasi.

Diskumperindag mencatat terdapat 537 UMKM binaan yang tergabung dalam sembilan paguyuban PKL di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 persen telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“Jumlah 537 pelaku usaha tersebut merupakan hasil pendataan resmi. Yang menjadi perhatian kami justru apabila terdapat pedagang di luar pendataan atau tidak tergabung dalam paguyuban,” ungkapnya.

Pada tahap awal, pembinaan diprioritaskan kepada pelaku usaha kuliner karena menjadi sektor yang paling dominan di kawasan tersebut. Selanjutnya, pembinaan akan diperluas kepada pedagang aksesori dan jenis usaha lainnya.

Selain memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, pemerintah juga menyiapkan berbagai program pengembangan UMKM, mulai dari akses pembiayaan, peningkatan manajemen usaha, penguatan merek dagang, hingga inkubasi bisnis.

Dian menegaskan, aspek pelayanan kepada wisatawan juga menjadi perhatian serius mengingat Alun-Alun Kota Batu merupakan salah satu ikon pariwisata daerah

“Kami juga menekankan pentingnya hospitality. Keramahan pedagang menjadi bagian dari wajah Kota Batu karena Alun-Alun merupakan salah satu episentrum pariwisata yang harus dijaga bersama,” tuturnya.

Ia juga memastikan seluruh pedagang binaan nantinya diwajibkan mencantumkan harga jual secara jelas agar memberikan kepastian kepada konsumen.

“Kami mewajibkan seluruh pedagang mencantumkan harga sebagai bentuk transparansi dan demi kenyamanan pengunjung. Kawasan Alun-Alun harus kita jaga bersama agar tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan terpercaya,” pungkasnya.