Gegara AKBP Hartono, PJS Minta Polisi untuk Pahami Kode Etik Jurnalistik

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

13 Mar 2025 17:20

Thumbnail Gegara AKBP Hartono, PJS Minta Polisi untuk Pahami Kode Etik Jurnalistik
Kapolres Sampang, AKBP Hartono (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Sikap Kapolres Sampang AKBP Hartono terhadap kebebasan pers mendapat kritik. 

Dalam pernyataannya kepada seorang wartawan, ia menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh menggunakan kata "diduga" dalam pemberitaan.

Pernyataan ini muncul setelah sebuah media menerbitkan berita terkait dugaan pelepasan mobil pengangkut rokok tanpa cukai oleh Polsek Jrengik dengan imbalan Rp 13 juta.

Wartawan berinisial R, yang merupakan anggota Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), mengungkapkan bahwa dirinya mendapat panggilan telepon dari Kapolres Sampang usai menerbitkan berita tersebut.

Baca Juga:
Solidaritas Wartawan Menguat, PWI Madiun Raya Gelar Bagi Takjil dan Bingkisan Lebaran

"Kapolres saat itu menelpon saya, tapi saya tidak sempat mengangkat. Selang beberapa menit, saya telpon balik," ujar R.

Awalnya, kata R, Kapolres Sampang menanyakan kronologi berita yang ia naikkan.

"Setelah saya menjelaskan, Kapolres tampak tidak terima diberitakan dengan kata 'dugaan'. Menurutnya, wartawan tidak boleh menulis dengan bahasa seperti itu," tuturnya. Kamis, 13 Maret 2025.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsApp, tidak membantah bahwa dirinya menghubungi wartawan tersebut.

Baca Juga:
Tingkatkan Kualitas Pers, Diskominfo Asahan Adakan Pelatihan Jurnalistik

Ia mengklaim bahwa pernyataannya didasarkan pada diskusi dengan beberapa jurnalis di Sampang yang menurutnya menyatakan bahwa jurnalis tidak boleh berasumsi dalam pemberitaan.

"Saya sudah berdiskusi dengan beberapa jurnalis di Sampang, katanya jurnalis tidak boleh berasumsi dengan menyampaikan dugaan. Ini nanti kita bahas bersama, yang benar yang mana," ujar AKBP Hartono.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penggunaan kata "diduga" dapat memunculkan persepsi negatif di kalangan pembaca.

"Orang yang membaca berita itu pasti langsung berasumsi negatif kalau sudah ada kata 'diduga'. Saya sangat berharap kalau ada anggota saya yang melanggar, lebih baik dilaporkan langsung ke Propam. Itu lebih mulia dan pasti saya proses," imbuhnya.

Namun, pernyataan Kapolres ini justru mendapat tanggapan tegas dari Sekretaris Jenderal Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Imron.

Menurutnya, Kapolres harus memahami Kode Etik Jurnalistik sebelum memberikan komentar yang berpotensi membatasi kebebasan pers.

"Sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, wartawan wajib menguji informasi, memberitakan secara berimbang, dan menerapkan asas praduga tak bersalah. Dalam jurnalistik, penggunaan kata 'dugaan' itu penting karena seseorang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang bersifat tetap," tegas Imron.

Imron menilai pernyataan Kapolres ini sebagai bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik, yang seharusnya berpegang pada prinsip kebebasan pers dan penyajian informasi yang berimbang.

"Sikap ini berpotensi menghambat fungsi kontrol sosial media dalam mengawal kinerja aparat penegak hukum," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

2 Warga Karangploso Jadi Korban Pembacokan OTK, Polres Malang Buru Pelaku

Baca Selanjutnya

Safari Ramadhan, Pemkot Batu Santuni Ribuan Dhuafa dan Anak Yatim

Tags:

Kapolres Sampang AKBP Hartono Kata Diduga Wartawan PJS Kode Etik Jurnalistik

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar