Gaji Tidak Sesuai UMK, Ratusan Buruh PT S3 di Kabupaten Malang Demo Perusahaan

Jurnalis: Gumilang
Editor: Naufal Ardiansyah

23 Nov 2023 12:37

Thumbnail Gaji Tidak Sesuai UMK, Ratusan Buruh PT S3 di Kabupaten Malang Demo Perusahaan
Para buruh PT S3 di Kabupaten Malang ketika demo dijaga petugas kepolisian dan dihadiri dari Disnaker Kabupaten Malang. (Foto: Gumilang/ketik.co.id).

KETIK, MALANG – Ratusan Buruh PT S3 (Surya Sentra Sarana) di Jalan Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, melakukan aksi demo di perusahaannya, Kamis, (23/11/2023). Mereka menuntut pembayaran gaji sesuai UMK.

Selain demo, mereka telah melakukan mogok kerja mulai Senin (20/11/2023) yang rencananya hingga Sabtu (25/11/2023). Saat demo, para buruh memakai kaos merah dan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan.

Berbagai tulisan yang dibawa yakni "Hapus kontrak tidak jelas" dan "Ganti HRD arogan". Mereka yang melakukan demo tergabung dalam Serikat Perjuangan Buruh Indonesia atau SPBI.

Para buruh PT S3 di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang itu melakukan unjuk rasa dengan menuntut tiga poin. Yakni membayar gaji sesuai UMK, terapkan aturan pensiun sesuai aturan dan hentikan kriminalisasi terhadap dua buruh.

Baca Juga:
Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

Sejumlah petugas kepolisian juga tampak mengamankan aksi demo itu. Disnaker Kabupaten Malang hadir secara langsung untuk memediasi masalah tersebut. Namun, perusahaan belum ada yang bisa ditemui saat mediasi tersebut.

Koordinator Aksi, Adi Irfan mengatakan, UMK buruh hanya dibayar Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu per hari. "Seharusnya dibayar sesuai aturan sebesar Rp 132 ribu per hari," serunya.

Di samping itu, kata dia, perusahaan menerapkan aturan pensiun secara semena-mena. "Harusnya perusahaan melibatkan buruh untuk menerapkan aturan pensiun," tegasnya.

Masalah lainnya, Adi menyebutkan perusahaan telah melakukan kriminalisasi terhadap dua buruh. "Ini playing victim dilakukan perusahaan. Karena kriminalisasi tidak memenuhi unsur yang dituduhkan," ungkapnya.

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo menjelaskan pihaknya hadir diminta oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk membantu memediasi masalah tersebut.

"Penyelesaian masalah bisa dilakukan di tingkatan Bipartit. Melalui perundingan antara serikat buruh dengan pengusaha, untuk menyelesaikan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam satu perusahaan," ucapnya di tempat sama.

Menurutnya, para buruh telah bertindak kooperatif dalam menyelesaikan masalah. "Para buruh meminta dimediasi. Kami sebagai perwakilan Pemkab Malang mencoba untuk memediasi," terangnya. (*)

Baca Sebelumnya

Gagal Seberangi DAM Sungai, Pria asal Gedangan Ditemukan Tewas Mengambang

Baca Selanjutnya

Menteri Agraria dan Gus Muhdlor Serahkan Sertipikat Tanah Gratis Warga Korban Lumpur Panas Porong

Tags:

PT S3 buruh demo Kabupaten Malang Demo Buruh UMK

Berita lainnya oleh Gumilang

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

17 April 2026 09:23

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend