KETIK, MALANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang menyoroti persoalan relokasi pedagang terdampak penataan Pasar Gadang yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Senin, 27 Juli 2026. 

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengungkapkan bahwa perubahan jumlah pedagang terdampak dalam kurun waktu kurang dari satu tahun menunjukkan adanya persoalan serius dalam pendataan.

"Persoalan relokasi Pasar Gadang ditandai dengan berubah-ubahnya jumlah pedagang terdampak dalam waktu kurang dari satu tahun. Data yang semula tercatat sebanyak 686 pedagang pada Juli 2025 berubah menjadi 648 pedagang pada September 2025, kemudian meningkat menjadi 1.200 pedagang pada Februari hingga April 2026," ujarnya saat menyampaikan pandangan fraksi.

Ia menjelaskan, saat proses pembongkaran Pasar Gadang pada April 2026, pemerintah hanya menyediakan 625 kios untuk pedagang terdampak. Namun setelah proses relokasi berjalan, muncul pengaduan dari sekitar 500 pedagang yang mengaku belum memperoleh tempat berjualan.

Baca Juga:
Diwarnai Walk Out dan Abstain, Anggota Fraksi PKB Protes Keputusan Ketua DPRD Kota Malang

Menurut Fraksi PKB, kondisi tersebut menunjukkan bahwa basis data pedagang tidak pernah tersinkronisasi secara baik sejak awal proses relokasi. Akibatnya, pelaksanaan kebijakan dinilai tidak berjalan secara transparan dan menimbulkan ketidakpastian bagi para pedagang.

Atas berbagai catatan tersebut, Fraksi PKB memutuskan menyatakan abstain dalam pengambilan keputusan. Sikap tersebut diambil sebagai bentuk kritik konstruktif sekaligus dorongan kepada Pemerintah Kota Malang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses relokasi Pasar Gadang.

PKB meminta evaluasi dilakukan mulai dari validitas data pedagang, transparansi pelaksanaan relokasi, hingga memastikan perlindungan terhadap hak-hak pedagang yang terdampak kebijakan tersebut.

Baca Juga:
Abstain Massal Paripurna DPRD Kota Malang dan Isu Retaknya Koalisi Wahyu-Ali, Ketua Fraksi Buka Suara