Forkot Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Bea Cukai Madura, Desak Tindak Rokok Bodong

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

23 Agt 2025 20:50

Thumbnail Forkot  Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Bea Cukai Madura, Desak Tindak Rokok Bodong
Ketua Forkot saat melayangkan surat audiensi ke Bea Cukai Madura (Foto: Mat Jusi/Ketik).

KETIK, SAMPANG – Bau permainan kotor dalam bisnis rokok ilegal kembali menyeruak di Madura. Forum Kota (Forkot) menuding aparat Bea Cukai Madura seolah menutup mata terhadap peredaran rokok bodong merek SH yang diduga bebas beroperasi di Kabupaten Sampang. Dugaan ini semakin menguat setelah Forkot melayangkan surat audiensi resmi ke Kantor Bea Cukai Madura.

Ketua Forkot, Samsul Arifin, mengungkapkan rokok ilegal merek SH yang diproduksi secara masif di Kabupaten Pamekasan justru ditimbun di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Ia menyebut keberadaan gudang penyimpanan tersebut seolah mendapat jalur khusus untuk meloloskan barang dagangannya dari pantauan aparat.

“Dari data yang saya punya, rokok yang bebas edar ini ditimbun di salah satu tempat di Kecamatan Camplong. Gudang itu bahkan diduga punya jalur khusus agar tidak terendus Bea Cukai,” teganya kepada media ini. Sabtu, 23 Agustus 2025.

Menurut pria yang akrab disapa Gerrad itu, sikap diam Bea Cukai Madura menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas berupa penerimaan gudang maupun penangkapan pemilik usaha, padahal potensi kerugian negara akibat hilangnya pendapatan cukai bisa mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga:
AMMP Dukung KPK Bongkar Mafia Cukai Rokok Ilegal, Begini Alasannya

"Kalau Bea Cukai terus diam, jangan-jangan ada permainan. Negara jelas dirugikan karena potensi keindahan yang hilang. Kami mendesak segera ada sidak dan penindakan tegas," ujarnya.

Forkot memastikan surat audiensi sudah diterima pada 22 Agustus 2025 dan diterima langsung oleh petugas Bea Cukai Madura bernama Fauzi. Audiensi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 26 Agustus 2025 di Kantor Bea Cukai Madura.(*)

Baca Juga:
Dua Hari Lakukan Penindakan, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Baca Sebelumnya

Dikawal Banser, Ansor Jatim Mendadak Bertemu Mendikdasmen! Bahas Apa?

Baca Selanjutnya

Siap Naik Kelas, Kota Malang Mulai Bangun Satu UMKM Center Baru

Tags:

rokok ilegal Merek SH bea cukai madura Forkot Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

15 April 2026 19:11

Ketua DPD NasDem Sampang Kecam Cover Tempo soal Isu Merger: Partai Politik Bukan Perusahaan

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

14 April 2026 09:00

Distribusi MBG Terhenti Lama, Publik Pertanyakan Kinerja SPPG Polres Sampang

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

14 April 2026 06:00

Bank Sampang Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 dan Golden Trophy

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar