Enam Kali Beraksi, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Di Kota Malang Diringkus Polisi

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dendy Ganda Kusumah

27 Feb 2026 22:26

Thumbnail Enam Kali Beraksi, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Di Kota Malang Diringkus Polisi
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, saat menyaksikan korban menyalakan sepeda motornya yang sempat hilang dicuri pelaku curanmor, Jumat, 27 Februari 2026.

KETIK, MALANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi enam kali di Kota Malang diringkus Unit Reskrim Polsek Kedungkandang Polresta Malang Kota. 

Mereka berinisial MNU dan YWW, keduanya merupakan warga Kecamatan Kedungkandang. Dalam aksinya, mereka beraksi bersama satu orang temannya, berinisial S, yang telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan, tersangka mencuri sepeda motor menggunakan kunci T. 

"Setelah itu, nomor polisi (nopol) dibuang ke sungai untuk mengaburkan jejak mereka. Dari penangkapan ini, satu sepeda motor berhasil ditemukan dan korban pemilik motor juga kami hadirkan," ujarnya, dalam konferensi pers rilis curanmor di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat, 27 Februari 2026 sore. 

Baca Juga:
Adu Banteng Scoopy vs Vario di Jalan Raya Kepuh Malang, Tiga Orang Luka Parah

Dirinya menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor itu berawal dari laporan korban berinisial SK yang kehilangan motor Honda Beat Street nopol N-2620-ACD, pada 13 Februari 2026 lalu. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kedungkandang melakukan penyelidikan. 

"Kemudian pada 21 Februari 2026, kedua tersangka ditangkap di sebuah warung kopi. Saat digeledah, ditemukan barang bukti kunci T," terangnya.

Selanjutnya, MNU dan YWW disidik lebih lanjut. Mereka mengaku sepeda motor milik korban SK telah dijual ke penadah berinisial M dengan harga Rp 2,8 juta. 

"Jadi, sepeda motornya dijual ke penadah dan uangnya sudah habis untuk konsumsi minuman keras (miras)," tambahnya.

Baca Juga:
Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

Selain itu, juga terungkap bahwa kedua tersangka telah mencuri motor Honda Beat nopol M-6280-BB milik korban berinisial MS di Kelurahan Mergosono pada Rabu, 24 Desember 2025 lalu

"Untuk sepeda motor Honda Beat Street, masih kami cari. Sedangkan untuk yang Honda Beat, sudah kami temukan," imbuhnya. 

Atas perbuatannya tersebut, MNU dan YWW terancam bakal mendekam di penjara dalam waktu yang lama. 

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Bassam Genjot Literasi Keuangan, KUR Diminta Lebih Masif

Baca Selanjutnya

Polda Lampung: Arus Mudik 2026 akan Diterpakan Skema Delay Sistem

Tags:

Polresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana Curanmor

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Sampaikan Belasungkawa, Mantan Pengacara Sahara Akui Kaget Saat Terima Kabar Yai Mim Meninggal

14 April 2026 16:06

Sampaikan Belasungkawa, Mantan Pengacara Sahara Akui Kaget Saat Terima Kabar Yai Mim Meninggal

Adu Banteng Scoopy vs Vario di Jalan Raya Kepuh Malang, Tiga Orang Luka Parah

14 April 2026 15:27

Adu Banteng Scoopy vs Vario di Jalan Raya Kepuh Malang, Tiga Orang Luka Parah

Heboh Nikah Siri Sesama Jenis di Malang, Pakar UIN Maliki Beberkan Celah Hukum dan Cara Mitigasinya

14 April 2026 12:39

Heboh Nikah Siri Sesama Jenis di Malang, Pakar UIN Maliki Beberkan Celah Hukum dan Cara Mitigasinya

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

13 April 2026 19:47

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

13 April 2026 18:12

Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

Sebelum Meninggal, Polisi Pastikan Yai Mim Dalam Kondisi Sehat

13 April 2026 17:11

Sebelum Meninggal, Polisi Pastikan Yai Mim Dalam Kondisi Sehat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar