KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih berupaya melakukan ekspansi penambahan gerai Koperasi Merah Putih (KMP). Pasalnya penambahan gerai hingga kini masih harus menunggu penyelesaian Ranperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang masih digodok bersama DPRD Kota Malang. 

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan, saat ini baru terdapat 2 KMP yang berhasil dibangun. 

"Sudah dua KMP yang dibangun dan sudah selesai. Keduanya berada di Kelurahan Bunulrejo sama Kelurahan Arjowinangun," ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.

Eko menjelaskan bahwa Pemkot Malang belum dapat memastikan target penambahan gerai KMP baru di tahun 2026 ini. Diskopindag Kota Malang masih harus menunggu Perda RTH disahkan untuk mendapatkan kepastian terkait pengggunaan lahan. 

"Nanti menunggu keputusan dulu dari lahannya itu. Lahannya kan masih bentuk RTH itu. Jadi kita menunggu dari hasil penyusunan Perda RTH itu, baru dibangun," tuturnya 

Baca Juga:
Tahukah Kamu, Berapa Pohon Trembesi Raksasa yang Mengitari Ikon Tugu Malang?

Kendati masih banyak yang belum memiliki gerai sendiri, namun KMP di Kota Malang tetap aktif beroperasi di kantor kelurahan masing-masing. Komoditas yang dijual pun cukup beragam, mulai dari sembako, air, gas, maupun kebutuhan lainnya. 

"KMP Kota Malang sudah beroperasi di setiap kantor kelurahan. Mereka jual gas, air, sama sembako. Kalau untuk simpan pinjam masih belum, masih menunggu pembangunan gerai-gerainya," katanya. (*)

Baca Juga:
DLH Kota Malang Tegaskan RTH Haram Dialihfungsikan untuk Bangunan