Eksekusi Hotel Garden Palace Surabaya Ricuh, Tamu Berhamburan Keluar

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

20 Des 2024 07:24

Thumbnail Eksekusi Hotel Garden Palace Surabaya Ricuh, Tamu Berhamburan Keluar
Proses eksekusi hotel Garden Palace diwarnai kericuhan, Kamis, 19 Desember 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan eksekusi Hotel Garden Palace yang terletak di Jl Yos Sudarso, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng Surabaya, Kamis 19 Desember 2024.

Eksekusi dilakukan usai adanya penetapan PN Surabaya dengan nomor 25/EKS/2024/PN.Sby. Dalam surat itu ditetapkan PT Tunas Unggul Lestari (TUL) sebagai pemenang lelang dengan nilai Rp217 miliar.

Dalam eksekusi bangunan seluas 8.000 meter persegi itu sempat terjadi kericuhan. Ini dipicu pihak manajemen hotel menolak eksekusi.

Sempat terjadi penolakan dan pelarangan tim eksekusi PN Surabaya masuk ke lobi hotel. Manajemen hotel menggembok dan menaruh barang-barang di depan pintu kaca.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Sejumlah polisi yang diturunkan meminta manajemen hotel untuk keluar dan tidak menghalang-halangi proses eksekusi. Namun, negosiasi tetap alot.

Polisi lantas menarik salah satu orang yang menghalangi jalannya eksekusi. Saat proses eksekusi itu juga masih terdapat tamu hotel yang menginap.

Karena kejadian tersebut para tamu hotel memilih keluar pindah hotel dengan membawa barang bawaan mereka. Kejadian itu berlangsung saat puluhan polisi dan tentara serta polisi militer berjaga di area hotel.

Foto Juru angkat dari PN Surabaya mengangkati barang-barang yang ada di hotel, Kamis, 19 Desember 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Juru angkat dari PN Surabaya mengangkati barang-barang yang ada di hotel, Kamis, 19 Desember 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Kericuhan tidak dapat dihindari lagi saat pihak manajemen hotel yang menjadi termohon menyampaikan protes keras. Pieter, perwakilan manajemen Hotel Garden Palace, menyoroti dampak sosial besar yang timbul akibat eksekusi ini.

“Kami sangat terpukul dengan keputusan ini. Ada banyak karyawan yang harus menanggung beban ekonomi keluarga mereka. Eksekusi ini bukan hanya soal bangunan, tapi juga tentang kehidupan manusia,” ungkap Pieter dengan nada emosional.

Eksekusi ini tidak hanya melibatkan sengketa hukum, tetapi juga membawa dampak besar bagi sekitar 120 karyawan hotel yang kehilangan pekerjaan. Pieter menegaskan bahwa keputusan ini berdampak langsung pada kehidupan mereka dan keluarga.

“Ketika eksekusi ini dilakukan, ada 120 karyawan beserta 500 keluarga yang besok tidak bisa makan. Kami memohon agar diberikan waktu lebih,” jelasnya.

Sementara itu, pengacara PT Tunas Unggul Lestari (TUL), Lardi menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan hak hukum yang telah dimenangkan kliennya.

Proses eksekusi ini berdasarkan putusan pengadilan. "Kami memahami adanya keberatan, tetapi eksekusi ini adalah hak yang harus ditegakkan. Semua prosedur hukum telah kami penuhi,” ujarnya.

Meskipun sempat terjadi bentrok, proses eksekusi akhirnya berlangsung lancar. Petugas juru sita PN surabaya bersama petugas juru angkut berhasil mengeluarkan barang-barang hotel. (*)

Baca Sebelumnya

Pimpin Peringatan HBN Ke-76, Prof Zudan Bacakan Sambutan Presiden Prabowo

Baca Selanjutnya

Bupati Malang Launching Aplikasi Si-Mama, Diterapkan di 378 Desa

Tags:

Eksekusi Garden Palace Hotel Garden Palace PN Surabaya Hotel Lagend di Surabaya surabaya

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar