Eks Kadis BSBK Tersangka Korupsi, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pejabat Tak Main-Main dengan Aturan

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: M. Rifat

17 Jul 2024 15:25

Thumbnail Eks Kadis BSBK Tersangka Korupsi, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Pejabat Tak Main-Main dengan Aturan
Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto saat menyampaikan sambutan di acara beberapa hari lalu (Foto: Diskominfo Bondowoso for Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Setelah penangkapan seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Situbondo karena dugaan korupsi rekrontuksi jalan Bata-Tegal Jati, Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto mengatakan, kasus yang menjerat oknum pejabat tersebut harus menjadi introspeksi diri bagi ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso.

Tak kalah penting, dirinya mengingatkan agar pejabat tidak bermain-main dengan aturan.

"Kerja ASN harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Pj Bupati Bambang Soekwanto usai memberikan arahan kepada sejumlah pejabat eselon II dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso, Rabu (17/7/2024). 

Ia pun mengaku sangat prihatin atas kasus yang menimpa eks Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), inisial M, yang terjerat kasus korupsi rekonstruksi jalan senilai Rp4,8 miliar. 

Baca Juga:
Warga Bandelan Bondowoso Geger, Temukan Jenazah Bayi Perempuan dalam Kresek Hitam

“Bagaimanapun beliau (eks Kepala BSBK, red) keluarga besar saya,” kata dia saat dikonfirmasi. 

Sebenarnya sejak kejadian operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Bambang mengaku sudah mengingatkan OPD untuk membenahi sistem dan mentalitas SDM di dalamnya. 

“Alhamdulillah sekarang ini teman-teman lebih kompak, solid. Saya selaku Pj kepala daerah harus memberikan support,” terang dia. 

Bambang juga berinisiatif meluncurkan aplikasi yang memuat transparansi setiap program. Baik kegiatan sosialisasi dan semacamnya sehingga bisa dimonitor oleh masyarakat.

Baca Juga:
Atap Gedung GKJW Bondowoso Ambruk Diterjang Hujan Lebat, Bupati Hamid Tinjau Lokasi

"Sehingga tidak ada lagi yang fiktif dan semacamnya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan seorang oknum Kepala Dinas aktif setempat, berinisial M sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi rekonstruksi jalan Bata-Tegal Jati di Kecamatan Sumber Wringin.

Bersamanya, dua orang rekanan yakni BS dan RM  juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri menyebutkan, M sendiri saat itu merupakan  Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK).

Adapun, setelah dilakukan penyidikan ditemukan dugaan jumlah kerugian mencapai Rp2 miliar lebih dari jumlah total anggaran kegiatan pekerjaan sekitar Rp4 miliar lebih.

"Hampir 50 persen lebih kerugian negara," ungkapnya. (*)

Baca Sebelumnya

Sikapi Perkembangan Dunia Industri, Schneider Electric Serukan Pentingnya Sustainability

Baca Selanjutnya

Piala AFF U-19: Awal Manis! Garuda Muda Hajar Filipina 6 Gol Tanpa Balas

Tags:

Bondowoso Korupsi Bondowoso Pj Bupati Bondowoso Kepala Dinas BSBK Bondowoso

Berita lainnya oleh Ari Pangistu

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

19 September 2024 16:47

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

19 September 2024 14:49

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

19 September 2024 09:01

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

19 September 2024 07:33

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

18 September 2024 15:00

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

17 September 2024 20:05

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar