KETIK, SLEMAN – Ekonom Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudistira Hendra Permana, S.E., M.Sc., Ph.D., menyoroti ketidakkonsistenan kebijakan yang dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan Indonesia.
Menurutnya, pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam merumuskan dan mengubah kebijakan ekonomi karena setiap keputusan akan memengaruhi persepsi investor terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Yudistira menilai proses revisi berlangsung terlalu cepat mengingat regulasi tersebut baru diberlakukan pada 2023.
Ia menilai perubahan regulasi dalam waktu singkat dapat memunculkan kesan bahwa pemerintah belum memiliki arah kebijakan yang matang dan konsisten.
“Revisi undang-undang dalam waktu singkat, dinilai menunjukkan ketidakjelasan arah pemerintah,” ujarnya, Kamis, 25 Juni 2026.
Baca Juga:
Rupiah Melemah, Ekonom Ingatkan Risiko Inflasi dan Perlambatan Sektor RiilMenurut Yudistira, pasar membutuhkan kepastian. Ketika pemerintah sering mengubah aturan atau mengeluarkan kebijakan yang tidak konsisten, investor akan semakin sulit memetakan risiko investasi di Indonesia.
“Investor kebingungan dalam melihat ekonomi Indonesia, di mana selalu diliputi dengan rasa ketidakpastian,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah menjaga konsistensi kebijakan agar kepercayaan pelaku usaha dan investor dapat kembali pulih.
Yudistira menyampaikan kritik tersebut di tengah kondisi pasar keuangan yang sedang tertekan. Nilai tukar rupiah tercatat kembali menembus level Rp18.000 per dolar AS, sementara IHSG mengalami pelemahan cukup signifikan dibandingkan pasar global lainnya.
Baca Juga:
Rupiah Tembus Rp18.000 dan IHSG Melemah, Ekonom UGM Soroti Krisis Kepercayaan InvestorMenurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pasar sedang mengirimkan sinyal peringatan terhadap perekonomian nasional. Pemerintah perlu merespons situasi tersebut dengan langkah yang mampu membangun kembali kepercayaan investor.
“Pemerintah tidak bisa melawan pasar dengan mengatakan kondisi ekonomi sekarang ini masih baik-baik saja secara umum,” katanya.
Selain memengaruhi pasar keuangan, ketidakpastian kebijakan juga berpotensi memberikan dampak lanjutan terhadap masyarakat. Pelemahan rupiah dapat mendorong kenaikan inflasi dalam beberapa bulan mendatang sehingga daya beli masyarakat berisiko menurun.
Di sisi lain, investor yang kehilangan kepercayaan cenderung menahan ekspansi bisnisnya. Jika kondisi itu terus berlangsung, pertumbuhan sektor riil akan melambat dan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat menjadi semakin terbatas. (*)