Pengganti Perry Warjiyo Diminta Jaga Independensi Bank Indonesia di Tengah Tekanan Global

7 Agustus 2026 06:00 7 Agt 2026 06:00

Thumbnail Pengganti Perry Warjiyo Diminta Jaga Independensi Bank Indonesia di Tengah Tekanan Global

Ilustrasi. Gedung Bank Indonesia. (Foto: BI)

KETIK, JAKARTA – Mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak hanya memunculkan pertanyaan mengenai penggantinya, tetapi juga kembali menyoroti pentingnya menjaga independensi bank sentral di tengah tekanan ekonomi global. Di saat nilai tukar rupiah masih berfluktuasi dan ketidakpastian pasar belum mereda, independensi BI dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Ekonom Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM, Yudhistira Hendra Pramana, mengatakan independensi Bank Indonesia harus tetap dijaga meskipun peran lembaga tersebut kini semakin luas setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Menurutnya, tugas BI tidak lagi sebatas menjaga stabilitas nilai rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004. Regulasi terbaru juga memberikan mandat kepada bank sentral untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran dan sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"BI kemudian memiliki tujuan majemuk yang juga akan berurusan langsung dengan masyarakat secara luas, yang kemudian tidak ayal membuat publik mempertanyakan independensi BI," ujar Yudhistira, Kamis, 6 Agustus 2026. 

Ia menjelaskan, bertambahnya mandat tersebut membuat hampir seluruh kebijakan Bank Indonesia memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Mulai dari kebijakan nilai tukar, intervensi pasar valuta asing, sistem pembayaran, hingga kebijakan yang memengaruhi penyusunan APBN melalui asumsi nilai tukar rupiah.

Karena itu, Yudhistira menilai independensi BI harus tetap dipertahankan sesuai amanat undang-undang. Menurutnya, terdapat lima aspek independensi yang menjadi fondasi bank sentral, yakni tujuan, instrumen, personalia, anggaran, dan akuntabilitas.

Ia menegaskan bahwa independensi pada aspek instrumen, personalia, dan anggaran harus dijaga agar Bank Indonesia tetap mampu menjalankan kebijakan moneternya tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Sementara itu, pada aspek tujuan dan akuntabilitas, ia menilai kebijakan BI tetap harus berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan ekonomi.

"Kebijakan BI tetap harus dievaluasi secara berkala agar independensi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi nasional," kata Yudhistira.

Selain itu, ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menentukan pengganti Perry Warjiyo. Menurutnya, proses pemilihan gubernur BI yang tidak transparan atau mengandung unsur nepotisme berpotensi memicu respons negatif dari pelaku pasar.

Di sisi lain, tekanan eksternal juga diperkirakan masih akan membayangi perekonomian Indonesia. Keputusan Federal Open Market Committee (FOMC) Amerika Serikat mempertahankan suku bunga di kisaran 3,5–3,75 persen membuat dolar AS berpotensi tetap menguat dalam beberapa bulan mendatang sehingga nilai tukar rupiah masih menghadapi tekanan.

Yudhistira menilai kondisi tersebut dapat mendorong Bank Indonesia menaikkan BI Rate hingga kisaran 6–6,5 persen untuk menjaga stabilitas arus modal. Ia juga mengingatkan pemerintah agar mewaspadai skema burden sharing melalui klausul krisis dalam UU P2SK yang dinilai berpotensi mengurangi independensi BI, terutama pada aspek instrumen kebijakan moneter.

"BI Rate kemungkinan akan naik menuju level 6–6,5 persen untuk menjaga arus modal keluar. Yang juga perlu diwaspadai adalah skema burden sharing melalui klausul krisis P2SK yang hanya akan memberikan tekanan terhadap independensi BI di aspek instrumen," ujar Yudhistira.

Sebelumnya, Yudhistira juga menilai pasar merespons mundurnya Perry Warjiyo sebagai bentuk rational updating, yakni penyesuaian ekspektasi pelaku pasar terhadap informasi baru sambil menunggu penunjukan gubernur BI yang definitif beserta arah kebijakan moneter berikutnya.

Ia juga menekankan bahwa gubernur BI yang baru harus memiliki kapasitas, pengalaman, dan kredibilitas tinggi agar mampu menjaga stabilitas rupiah sekaligus mempertahankan kepercayaan pasar di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bank Indonesia Perry Warjiyo Bi Rate rupiah Ekonomi Indonesia Gubernur Bi Mundur