KETIK, BREBES
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Brebes. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Brebes pada Rabu, 9 September 2026.
Dalam agenda tersebut, KPK turut memanggil 2 mantan pejabat Dinas Sosial Brebes periode 2020. Mereka adalah Masfuri, yang saat itu menjabat mantan Kepala Dinsos, dan Hasan Basri selaku Kabid Bantuan Sosial sebagai saksi.
Selain dari unsur Dinsos, KPK juga menghadirkan jajaran koordinator hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Yang hadir di antaranya Fatah El Zaman selaku Korkab PKH 2020, serta dua koordinator kecamatan PKH 2020 yakni Hendrik Maulana dan Agus Dwi P. Tak hanya itu, sebanyak 12 orang pendamping PKH juga dimintai keterangan.
Dikonfirmasi terpisah, mantan Kepala Dinsos Brebes, Masfuri, membenarkan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
“Ditanya soal pelaksanaan program bantuan beras Covid-19. Saya mendampingi Korkab PKH,” ujarnya singkat melalui telepon.
Ia juga menyebut dalam pemeriksaan tersebut hanya melibatkan unsur Dinsos dan PKH. “Cuma dari Dinsos dan PKH. Tidak melihat pemeriksaan dari pihak Bulog,” tandas Masfuri.
Hal senada disampaikan Koordinator PKH Kabupaten Brebes, Hendrik Maulana. Menurutnya, proses pemeriksaan berlangsung singkat, sekitar 90 menit.
“Mulai masuk jam 10.00, terus menjelang dhuhur sekitar 11.30 sudah boleh pulang,” jelas Hendrik.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait materi dan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi bansos di Brebes tersebut.
Sementara mantan Kepala Dinsos Brebes, Masfuri angkat bicara terkait isu dugaan korupsi Bansos Beras Covid-19 tahun 2020 yang viral di media sosial.
Masfuri menegaskan dugaan kasus tersebut menyasar oknum di Kementerian Sosial RI dan perusahaan transporter, bukan Dinas Sosial Brebes.
“Kami diundang KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan pelaksanaan bansos di wilayah kami. Dugaan korupsi dilakukan oknum Kemensos dan pihak ketiga, bukan Dinsos Brebes,” ujar Masfuri.
Bansos Beras 2020 disalurkan selama 3 bulan yakni Agustus, September, Oktober. Setiap KPM PKH menerima 15 kg beras per bulan. Pengadaan oleh BULOG dan distribusi oleh pihak swasta.
KPK memanggil mantan pejabat Dinsos Brebes dan pendamping PKH dari 3 kecamatan sampel: Losari, Wanasari, dan Brebes. Brebes menjadi salah satu daerah sampel di Jateng bersama Demak, Cilacap, dan Semarang.
Menurut Masfuri, penyaluran di Brebes berjalan lancar. Kendala minor seperti keterlambatan dan beras rusak langsung diganti Bulog.(*)