Dugaan Gratifikasi di SMPN 1 Pemalang, Aktivis Ancam Gelar Aksi

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

2 Agt 2025 19:15

Thumbnail Dugaan Gratifikasi di SMPN 1 Pemalang, Aktivis Ancam Gelar Aksi
Aktivis Pemalang Andy Rakhmat saat unjuk rasa di Gedung DPRD Pemalang beberapa tahun lalu (Foto: Andy Rakhmat for Ketik)

KETIK, PEMALANG – Dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh seorang tenaga honorer di SMP Negeri 1 Pemalang mendapat sorotan tajam dari kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari aktivis, Andy Rakhmat, yang mendesak agar pihak sekolah mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

Dalam pernyataannya, Andy Rakhmat menegaskan bahwa kepala sekolah sebagai pucuk pimpinan di satuan pendidikan memiliki kewajiban untuk menindak bawahannya yang terlibat dalam pelanggaran etik dan hukum, termasuk dalam kasus dugaan penerimaan amplop dari wali murid saat pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

“Jika seorang honorer saja sudah berani melakukan praktik seperti itu, bagaimana nanti jika ia sudah menjadi ASN atau PPPK? Pendidikan kita akan dibawa ke arah yang salah,” ujar Andy Rakhmat, saat ditemui Sabtu, 2 Agustus 2025.

Andy menilai, praktik seperti ini mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ladang pembentukan karakter, bukan ajang mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga:
749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Ia menekankan pentingnya kepala sekolah untuk memberikan sanksi tegas, bahkan sampai pada pemberhentian oknum honorer yang terlibat.

“Jika tidak diberhentikan, kami dari elemen masyarakat siap melakukan audiensi maupun aksi unjuk rasa agar yang bersangkutan mendapat sanksi sesuai perbuatannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andy juga menyoroti peran Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan.

Menurutnya, kasus seperti ini tidak boleh terjadi berulang, terutama mengingat tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pemalang yang seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah.

Baca Juga:
Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

“Dana PIP diberikan kepada siswa tidak mampu. Jika ada pungutan, baik sukarela maupun tidak, itu sudah menyalahi aturan. Harus ada pengawasan dan tindakan nyata dari Dinas Pendidikan,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Andy menyerukan perlunya perubahan pola pikir dalam tata kelola pendidikan. Ia berharap semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Pemalang, dapat mengambil peran aktif dalam menciptakan iklim pendidikan yang bersih, jujur, dan berintegritas.

“Tidak boleh lagi ada cerita-cerita tentang gratifikasi, proyek atas nama tim sukses, atau sejenisnya di lingkungan pendidikan. Kalau ini dibiarkan, Pemalang akan semakin tertinggal. Saatnya semua pihak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 1 Pemalang, Nursidik menyatakan bahwa pihak sekolah telah berulang kali mengingatkan ER agar tidak menerima uang dalam bentuk apapun dari wali murid, terutama terkait pencairan dana bantuan.

"Saya sudah mengingatkan dia, dan dulu sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Artinya jelas sekali tidak akan melakukan itu lagi," tegas Nursidik.(*)

Baca Sebelumnya

Kepala Desa Kaireu Halsel Serahkan Ratusan Sertifikat Hindari Konflik Tanah

Baca Selanjutnya

Tapak Suci Kukuhkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebagai Pendekar Kehormatan

Tags:

SMPN 1 Pemalang pip Aktivis Pemalang honorer anti korupsi Dugaan Gratifikasi Berita Pendidikan Berita Pemalang

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

15 April 2026 21:20

749 Calon Jemaah Haji Pemalang Dilepas, Ini Pesan Bupati Anom

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

15 April 2026 21:10

Pemalang Canangkan Bulan Dana PMI 2026, Target Rp1,6 Miliar

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

15 April 2026 21:04

Bupati Anom Widiyantoro Apresiasi Pengembangan Wisata Alam Desa Penggarit Pemalang

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

15 April 2026 01:09

Modal Swadaya, Ratusan Guru PAUD KWK Pemalang Sukses Gelar Halalbihalal

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

14 April 2026 05:40

Jelang Pilkades 2026, Camat Comal Ajak Warga Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H