KETIK, MALANG – Misteri kebakaran gudang bahan baku rokok PT Gaganeswara, Kota Malang, pada Jumat, 24 April 2026, akhirnya tersingkap. Bukan karena korsleting listrik, kepolisian memastikan api sengaja disulut oleh oknum karyawan perusahaan itu sendiri.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengungkapkan bahwa titik terang kasus ini muncul setelah penyidik memadukan hasil olah TKP dengan rekaman CCTV. Dari sana, ditemukan indikasi kuat bahwa gudang tersebut memang sengaja dibakar.
"Dari penyelidikan termasuk menganalisa CCTV yang ada di lokasi kejadian, terungkap kebakaran tersebut dilakukan oleh karyawannya sendiri," ujarnya kepada Ketik.com, Selasa, 28 April 2026.
Polisi menetapkan dua karyawan gudang tersebut sebagai tersangka, yakni MAS (26), warga Tabanan, Bali, dan AFR (27), warga Kedungkandang, Kota Malang. Keduanya sempat mencoba melarikan diri dari tempat kos mereka di kawasan Bumiayu, sebelum akhirnya diringkus petugas di wilayah Dampit, Kabupaten Malang.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari rekaman CCTV, pakaian saat beraksi, hingga jejak transaksi rekening yang mengungkap penjualan barang ilegal dari dalam gudang.
Baca Juga:
Proyek Rp14,9 Miliar Jalan Pasar Gadang Malang, Pengerjaan Ditarget Selesai 7 BulanBerdasarkan hasil penyidikan, motif pembakaran ini ternyata merupakan upaya untuk menutupi aksi penggelapan filter rokok yang dilakukan kedua tersangka bersama rekan-rekannya. Dengan membakar gudang, mereka berharap selisih jumlah barang yang raib tidak ketahuan oleh perusahaan.
"Motifnya untuk menutupi aksi penggelapan barang yang telah dilakukan sebelumnya. Agar kekurangan stok tidak diketahui, keduanya sengaja membakar gudang," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama. Hingga saat ini, kasus kebakaran gudang tersebut masih terus didalami oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 308 KUHP terkait perbuatan yang menyebabkan kebakaran. Saat ini, kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," tandasnya. (*)