DPRD Trenggalek Tetapkan 5 Raperda Jadi Perda di Penghujung Tahun 2024

Jurnalis: Agus Riyanto
Editor: Mustopa

9 Des 2024 13:05

Thumbnail DPRD Trenggalek Tetapkan 5 Raperda Jadi Perda di Penghujung Tahun 2024
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek M Hadi (Foto: Agus Riyanto/Ketik.co.id)

KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna terkait penetapan lima rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) di Graha Paripurna DPRD setempat, Senin, 9 Desember 2024.

Rapat paripurna juga membahas tentang penyampaian penjelasan tiga raperda dari bupati atas penyertaan modal di PT BPR Jwalita, PT Jet dan Perumda Air Minum Tirta Wening. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek M Hadi menjelaskan, lima ranperda yang ditepapkan menjadi perda antara lain, raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, raperda Penanaman Modal, raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman. 

"Termasuk raperda perubahan perda nomor 1 tahun 2017 tentang pendidikan. Terakhir raperda perubahan perda nomor 9 tahun 2017 tentang pembentukan hukum daerah," ucapnya.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Tekankan Keterlibatan Koperasi di Pasar Murah

Sementara untuk tiga raperda yang sedang dalam pembahasan adalah penyertaan modal kepada PT BPR Jwalita Trenggalek, PT Jet Trenggalek dan Perumda Air Minum Tirta Wening Trenggalek. 

"Tadi Wakil Bupati Trenggalek telah menyampaikan pembahasannya d didepan forum terkait tiga raperda tersebut, " imbuhnya. 

Politisi PKB itu menegaskan, setelah rapat paripurna ini, tiga raperda akan disikapi dengan pandangan umum fraksi-fraksi. "Insyaallah PU Flfraksi-fraksi akan digelar (Kamis, 12 Desember 2024) mendatang, " tegasnya. 

Ia menambahkan, lima perda yang sudah ditetapkan tersebut akan diserahkan le Bupati Trenggalek untuk diundangkan. 

Baca Juga:
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Ekonomi Jatim Terancam Melambat: DPRD Desak Mitigasi

Ketika disinggung terkait lima perda yang sudah ditetapkan, dia menyebut jika kelima perda tersebut diharapkan bisa memberi manfaat kepada masyarakat Trenggalek. "Paling tidak bisa menjadi payung hukum," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Piala AFF 2024, Thailand Hajar Timor Leste 10-0

Baca Selanjutnya

Tolak Bhabinkamtibmas Dimutasi, Belasan Warga Sambangi Polres Pacitan

Tags:

DPRD trenggalek Tetapkan Lima raperda jadi perda dipenghujung tahun 2024

Berita lainnya oleh Agus Riyanto

Rangkaian Muscab, PKB Trenggalek Gelar Penghijuan di Desa Depok Bendungan Usung Spirit "Partai Hijau"

5 April 2026 17:43

Rangkaian Muscab, PKB Trenggalek Gelar Penghijuan di Desa Depok Bendungan Usung Spirit "Partai Hijau"

Ketua Paguyuban Tosan Aji Parikesit Trenggalek Layangkan Somasi, Persoalkan Keberadaan Showcase

4 April 2026 08:04

Ketua Paguyuban Tosan Aji Parikesit Trenggalek Layangkan Somasi, Persoalkan Keberadaan Showcase

Pemkab Trenggalek Tunjuk 8 Pejabat Pelaksana Tugas, Begini Kata Sekda Edi

3 April 2026 12:28

Pemkab Trenggalek Tunjuk 8 Pejabat Pelaksana Tugas, Begini Kata Sekda Edi

Lantik 8 Pejabat Eselon II dan Direktur Tirta Wening, Ini Pesan Tegas Bupati Trenggalek Mas Ipin!

3 April 2026 11:00

Lantik 8 Pejabat Eselon II dan Direktur Tirta Wening, Ini Pesan Tegas Bupati Trenggalek Mas Ipin!

Komisi IV DPRD Trenggalek Apresiasi Langkah Ciamik Bupati Definitifkan Kadisdik Kurang dari Dua Bulan

2 April 2026 09:36

Komisi IV DPRD Trenggalek Apresiasi Langkah Ciamik Bupati Definitifkan Kadisdik Kurang dari Dua Bulan

Bupati Trenggalek Mas Ipin Dapat Pujian Mensos Atas Pengelolaan Data Sosial

31 Maret 2026 09:26

Bupati Trenggalek Mas Ipin Dapat Pujian Mensos Atas Pengelolaan Data Sosial

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar