DPRD Trenggalek Harap Optimalisasi Aset Pemkab Jadi Daya Ungkit Kerja Sama dengan Swasta

Jurnalis: Agus Riyanto
Editor: Mustopa

11 Nov 2025 10:22

Thumbnail DPRD Trenggalek Harap Optimalisasi Aset Pemkab Jadi Daya Ungkit Kerja Sama dengan Swasta
Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pengelola Aset Daerah, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin 10 November 2025 (Foto: Agus Riyanto/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat digelar di Graha Paripurna DPRD setempat, 10 November 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, penyampaian Ranperda tersebut sekaligus menjadi babak baru bagi Pemkab untuk memperbaiki atau memperbaharui regulasi. Sehingga bisa seiring dengan dinamika pembangunan sekaligus menjadi daya ungkit mengoptimalkan kerjasama dengan pihak swasta.

"Ada beberapa regulasi baru terkait pengelolaan aset Pemkab. Sehingga perlu disinkronkan.Tak terkecuali pemanfaatan aset Pemkab bisa lebih baik dan bisa dimanfaatkan secara maksimal," ucapnya kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Politisi senior PDIP ini menyebut, salah satu esensi dari perubahan itu adalah untuk memperkuat ataupun mempertegas skema Kerjasama antara Pemkab dan pihak swasta.

Baca Juga:
Ketok Palu Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan 3 Ranperda, Dorong Perwali Rampung 6 Bulan

"Intinya antara kedua belah pihak baik Pemkab maupun pihak swasta tidak saling dirugikan. Contohnya, pihak swasta membangun fasilitas di lahan Pemkab dengan jangka waktu tertentu nantinya akan diserahkan ke Pemkab," tandasnya.

Ia mengakui jika langkah yang diambil ini merupakan terobosan baru sebagai langkah mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak tergantung pada pajak daerah.

"Selama ini kita selalu bergantung pada pajak daerah untuk mendongkrak PAD. Jadi sekarang kita melibatkan pihak swasta  dengan memanfaatkan aset daerah," tuturnya.

Ia mengingatkan, dalam membangun kerja sama dengan pihak swasta regulasi dan aturannya harus jelas dan transparan. Termasuk dalam pembagian hasil keuntungan.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Tekankan Keterlibatan Koperasi di Pasar Murah

"Intinya, harus ada kejelasan dalam kerjasama tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kelak kemudian hari," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan adanya Perda tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan ada pundi-pundi untuk Pemkab dalam bentuk PAD.

"Sekali lagi ini revisi Perda dimaksudkan untuk mendongkrak pundi-pundi PAD. Pun demikian bisa bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Tiga Calon Berebut Kursi Ketua KONI Pamekasan, SIWO PWI Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Baca Selanjutnya

Membaca Ulang Peran Pendamping Desa

Tags:

DPRD trenggalek paripurna Ranperda

Berita lainnya oleh Agus Riyanto

Bupati Trenggalek Tanggapi Kebijakan WFH: Hemat Listrik dan Perjalanan Dinas Jadi Atensi

15 April 2026 16:36

Bupati Trenggalek Tanggapi Kebijakan WFH: Hemat Listrik dan Perjalanan Dinas Jadi Atensi

Trenggalek Raih Double Winner TOP BUMD 2026

14 April 2026 18:52

Trenggalek Raih Double Winner TOP BUMD 2026

Menanti Sentuhan Tangan Dingin Ketum Baru Persiga Trenggalek, "On Fire"?

14 April 2026 17:10

Menanti Sentuhan Tangan Dingin Ketum Baru Persiga Trenggalek, "On Fire"?

Rangkaian Muscab, PKB Trenggalek Gelar Penghijuan di Desa Depok Bendungan Usung Spirit "Partai Hijau"

5 April 2026 17:43

Rangkaian Muscab, PKB Trenggalek Gelar Penghijuan di Desa Depok Bendungan Usung Spirit "Partai Hijau"

Ketua Paguyuban Tosan Aji Parikesit Trenggalek Layangkan Somasi, Persoalkan Keberadaan Showcase

4 April 2026 08:04

Ketua Paguyuban Tosan Aji Parikesit Trenggalek Layangkan Somasi, Persoalkan Keberadaan Showcase

Pemkab Trenggalek Tunjuk 8 Pejabat Pelaksana Tugas, Begini Kata Sekda Edi

3 April 2026 12:28

Pemkab Trenggalek Tunjuk 8 Pejabat Pelaksana Tugas, Begini Kata Sekda Edi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar