DPRD Trenggalek Harap Optimalisasi Aset Pemkab Jadi Daya Ungkit Kerja Sama dengan Swasta

Jurnalis: Agus Riyanto
Editor: Mustopa

11 Nov 2025 10:22

Thumbnail DPRD Trenggalek Harap Optimalisasi Aset Pemkab Jadi Daya Ungkit Kerja Sama dengan Swasta
Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pengelola Aset Daerah, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin 10 November 2025 (Foto: Agus Riyanto/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat digelar di Graha Paripurna DPRD setempat, 10 November 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, penyampaian Ranperda tersebut sekaligus menjadi babak baru bagi Pemkab untuk memperbaiki atau memperbaharui regulasi. Sehingga bisa seiring dengan dinamika pembangunan sekaligus menjadi daya ungkit mengoptimalkan kerjasama dengan pihak swasta.

"Ada beberapa regulasi baru terkait pengelolaan aset Pemkab. Sehingga perlu disinkronkan.Tak terkecuali pemanfaatan aset Pemkab bisa lebih baik dan bisa dimanfaatkan secara maksimal," ucapnya kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Politisi senior PDIP ini menyebut, salah satu esensi dari perubahan itu adalah untuk memperkuat ataupun mempertegas skema Kerjasama antara Pemkab dan pihak swasta.

Baca Juga:
Ketok Palu Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan 3 Ranperda, Dorong Perwali Rampung 6 Bulan

"Intinya antara kedua belah pihak baik Pemkab maupun pihak swasta tidak saling dirugikan. Contohnya, pihak swasta membangun fasilitas di lahan Pemkab dengan jangka waktu tertentu nantinya akan diserahkan ke Pemkab," tandasnya.

Ia mengakui jika langkah yang diambil ini merupakan terobosan baru sebagai langkah mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak tergantung pada pajak daerah.

"Selama ini kita selalu bergantung pada pajak daerah untuk mendongkrak PAD. Jadi sekarang kita melibatkan pihak swasta  dengan memanfaatkan aset daerah," tuturnya.

Ia mengingatkan, dalam membangun kerja sama dengan pihak swasta regulasi dan aturannya harus jelas dan transparan. Termasuk dalam pembagian hasil keuntungan.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Tekankan Keterlibatan Koperasi di Pasar Murah

"Intinya, harus ada kejelasan dalam kerjasama tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kelak kemudian hari," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan adanya Perda tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan ada pundi-pundi untuk Pemkab dalam bentuk PAD.

"Sekali lagi ini revisi Perda dimaksudkan untuk mendongkrak pundi-pundi PAD. Pun demikian bisa bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Tiga Calon Berebut Kursi Ketua KONI Pamekasan, SIWO PWI Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Baca Selanjutnya

Membaca Ulang Peran Pendamping Desa

Tags:

DPRD trenggalek paripurna Ranperda

Berita lainnya oleh Agus Riyanto

Pemkab Trenggalek Hemat Operasional Rp9 M, Siap Alokasikan untuk Infrastruktur

18 April 2026 10:35

Pemkab Trenggalek Hemat Operasional Rp9 M, Siap Alokasikan untuk Infrastruktur

Pemkab Trenggalek Terima Kunker Tim SSDM Mabes Polri, Begini Kata Sekda

18 April 2026 09:00

Pemkab Trenggalek Terima Kunker Tim SSDM Mabes Polri, Begini Kata Sekda

DLH Trenggalek Akui Banyak Armada Pengangkut Sampah Rusak, Begini Penjelasannya

17 April 2026 21:34

DLH Trenggalek Akui Banyak Armada Pengangkut Sampah Rusak, Begini Penjelasannya

TPS Kendalrejo Durenan Ditutup, Begini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup Trenggalek

17 April 2026 08:40

TPS Kendalrejo Durenan Ditutup, Begini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup Trenggalek

ASN Dinas LH Trenggalek Kendalikan Emisi Lewat Sampah, Begini Skemanya

16 April 2026 22:18

ASN Dinas LH Trenggalek Kendalikan Emisi Lewat Sampah, Begini Skemanya

Wabup Trenggalek Sebut Bantuan Kendaraan Operasional Bentuk Konkret Dukungan KDMP

16 April 2026 08:34

Wabup Trenggalek Sebut Bantuan Kendaraan Operasional Bentuk Konkret Dukungan KDMP

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend