DPRD Surabaya Pertahankan Tata Tertib dari Periode Sebelumnya

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

4 Okt 2024 20:16

Thumbnail DPRD Surabaya Pertahankan Tata Tertib dari Periode Sebelumnya
Ketua Sementara DPRD Surabaya Adi Sutarwijono saat ditemui di Kantornya. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Anggota DPRD Kota Surabaya memutuskan untuk tetap mempertahankan tata tertib (tatib) yang digunakan pada periode 2019-2024. Pasalnya tatib tersebut dianggap masih relevan untuk diterapkan pada periode 2024-2029.

Adi Sutarwijono selaku Ketua Sementara DPRD Surabaya mengatakan, peraturan tersebut tidak akan diubah. Oleh sebab itu, pihaknya tidak akan mengagendakan rapat pembahasan soal tatib.

“Enggak ada agenda pembahasan tatib. Kan baru melakukan perubahan periode lalu. Tatib yang sekarang sudah dirasa memadai untuk dijalankan di periode sekarang," jelas Adi, Jumat, 4 Oktober 2024.

Hal senada diutarakan Bahtiyar Rifai selaku Wakil Ketua Sementara DPRD Surabaya, peraturan sebelumnya sudah menyesuaikan aturan yang baru khususnya terkait penyesuaian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Tekankan Keterlibatan Koperasi di Pasar Murah

“Masih sangat relevan karena tatib DPRD baru disahkan pada tahun 2022 dan sudah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku saat ini," pungkasnya.(*)

Baca Juga:
DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem Digitalisasi
Baca Sebelumnya

Diringkus di Hongkong, Calo Kredit Bank BUMN Pacitan Terancam Bui

Baca Selanjutnya

Pesantren Digipreneur Al Yasmin Surabaya Kembangkan Generasi Cerdas Berjiwa Entrepreneur

Tags:

Tata tertib DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Perundang-undangan Bahtiyar Rifa’i

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend