DPRD Minta Satpol PP Kota Malang 'Sikat' Bangunan Liar Pemicu Banjir

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

3 Jan 2026 15:01

Thumbnail DPRD Minta Satpol PP Kota Malang 'Sikat' Bangunan Liar Pemicu Banjir
Ilustrasi penanganan banjir di Kota Malang. Penertiban bangunan liar pemicu banjir harus dilakukan, Satpol PP Pemkot Malang diminta tegas. (Foto: BPBD Kota Malang)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) didesak untuk bersikap tegas menertibkan bangunan liar di atas drainase. Keberadaan bangunan tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu utama banjir yang kerap melanda Kota Malang.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menegaskan bahwa Pemkot Malang sebenarnya sudah memiliki payung hukum yang kuat untuk melakukan eksekusi terhadap bangunan diduga memicu banjir. PP Nomor 16 Tahun 2021 yang mengatur bangunan yang tidak sesuai peruntukan maupun zonanya.

Aturan tersebut semakin diperkuat dengan Perda Kota Malang tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang baru saja disahkan pada tahun 2025. Dengan rentetan regulasi ini, Satpol PP seharusnya tidak perlu ragu dalam mengambil tindakan.

"Ada lagi kita punya Perda Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum). Artinya, bangunan aktivitas yang berada di atas fasilitas umum tentu itu mengganggu ketertiban, harus dibongkar. Tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda melakukan penertiban," ujar Dito, Sabtu, 3 Januari 2025.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Dito mengingatkan agar penertiban harus dilakukan melalui identifikasi terhadap bangunan yang diduga melanggar. Ia menyarankan pelibatan pihak kecamatan, kelurahan, serta memberdayakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Identifikasi mana bangunan yang sudah tidak bisa ditolerir, tidak bisa kompromi lagi untuk harus dibongkar karena berada di sepanjang aliran. Karena dianggap menjadi sumber masalah, sumber banjir," jelasnya.

Penertiban harus diawali dengan mekanisme yang sesuai aturan, mulai dari identifikasi hingga pemberian peringatan bertahap. Jika bangunan masih bisa dikompromikan dan dampaknya tidak terlalu besar, Perda Bangunan Gedung membuka ruang penerapan mekanisme disinsentif. 

"Tapi bagi yang benar-benar sudah bermasalah ya memang mekanisme pembongkaran harus dilakukan, baik oleh pemilik maupun oleh Satpol PP. Di situlah dibutuhkan ketegasan Satpol PP Kota Malang," tutupnya. (*)

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Baca Sebelumnya

Arus Penumpang Internasional di Pelabuhan BP Batam Melonjak 22 Persen Selama Nataru

Baca Selanjutnya

Gus Qowim Lepas Tim Inter Kediri Bertanding di Babak 32 Besar Liga 4 Piala Gubernur Jatim

Tags:

Banjir Kota Malang Kota Malang Bangunan liar Penertiban Bangunan Liar banjir DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi Satpol PP Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar