KETIK, LEBAK – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, mendesak Bupati Lebak untuk segera melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Hal tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya jabatan strategis di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Menurut Juwita, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan program kerja dan pengambilan keputusan strategis.
“Kami melihat masih banyak jabatan strategis yang diisi oleh Plt. Ini tentu berdampak pada efektivitas kinerja OPD, terutama dalam pengambilan keputusan yang sifatnya krusial,” ujar Juwita Wulandari, Selasa 14 April 2026.
Ia menilai, jabatan yang terlalu lama diisi oleh Plt berpotensi menimbulkan ketidakpastian arah kebijakan di masing-masing perangkat daerah. Selain itu, keterbatasan kewenangan yang dimiliki Plt juga kerap membuat proses pengambilan keputusan menjadi lambat.
Baca Juga:
Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih“Dalam pengambilan keputusan, jabatan Plt sering kali harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan atasan. Akibatnya, prosesnya menjadi lebih lambat. Di sisi lain, Plt umumnya hanya menjalankan rutinitas dan minim terobosan,” ungkapnya.
Juwita menegaskan, kewenangan pengisian jabatan definitif sepenuhnya berada di tangan Bupati Lebak. Namun demikian, ia mendorong agar OPD terkait turut proaktif dalam menyiapkan mekanisme mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan guna mengisi kekosongan yang ada.
“Kami meminta agar Bupati segera mengisi jabatan-jabatan strategis yang kosong. Hal ini penting karena akan sangat berpengaruh terhadap arah pembangunan Kabupaten Lebak ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Lebak menyoroti tiga poin utama yang menjadi dasar urgensi penataan birokrasi tersebut. Pertama, aspek kepastian hukum dan kebijakan, di mana pejabat definitif dinilai memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan serta pengelolaan anggaran.
Baca Juga:
Tinjau Perbaikan Jalan Rangkasbitung–Gajrug, Bupati Lebak Minta Warga Ikut Kawal PembangunanKedua, optimalisasi pelayanan publik. Menurutnya, penataan birokrasi melalui mutasi, rotasi, dan promosi sangat diperlukan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif dalam melayani masyarakat.
Ketiga, pengisian jabatan strategis, khususnya pada sejumlah posisi eselon II yang masih kosong. DPRD mendorong agar proses pengisian dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding) secara transparan dan akuntabel.
“Kita ingin birokrasi di Lebak ini solid. Jika terlalu banyak jabatan yang diisi Plt, maka fokus kerja tidak akan maksimal. Kami meminta Bupati segera melakukan asesmen dan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat atau right man on the right place,” pungkas Juwita.(*)