DPRD Kabupaten Malang Gelar Pembahasan Pencabutan Perda Adminduk

Jurnalis: Gumilang
Editor: Aziz Mahrizal

9 Mei 2025 09:50

Thumbnail DPRD Kabupaten Malang Gelar Pembahasan Pencabutan Perda Adminduk
DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat pembahasan Pencabutan Adminduk. (Foto: DPRD Kabupaten Malang)

KETIK, MALANG – DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat dengan agenda pembahasan Raperda Pencabutan Perda Adminduk. Rapat itu digelar di DPRD Kabupaten Malang, Rabu, 7 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pencabutan Perda Adminduk Kabupaten Malang dari Fraksi Golkar, Miskat. Hadir pada kesempatan itu, Tim Raperda Kabupaten Malang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang.

Ketua Pansus Raperda Pencabutan Perda Adminduk Kabupaten Malang, Miskat, menjelaskan urgensi Pencabutan Perda Adminduk di Kabupaten Malang.

"Raperda ini dibuat untuk menyelenggarakan administrasi kependudukan di Kabupaten Malang, telah dibentuk Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan," ujar Miskat.

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lebih lanjut ia mengatakan, hal ini sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 

"Namun demikian, dengan adanya perkembangan dan dinamika peraturan perundang-undangan, penetapan sistem, pedoman dan standar dokumen dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah melainkan menjadi kewenangan Kemendagri," sebutnya.

Oleh karena Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan telah diubah oleh Perda Nomor 13 Tahun 2018, maka Perda Nomor 2 Tahun 2009 perlu dicabut.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Fathurrohman, menyampaikan pandangannya mengenai pencabutan Perda Adminduk Kabupaten Malang.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

"Ada posisi problematika regulasi yang mendorong perlunya pencabutan perda tersebut. Sebelumnya ada peraturan daerah yang mengatur masalah administrasi kependudukan dan catatan sipil melalui Perda Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2018," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa ikhtiar yang ditempuh adalah dengan menyusun Peraturan Bupati untuk mengatur norma-norma yang tidak tercantum dalam Permendagri Nomor 108 Tahun 2019.(*)

Baca Sebelumnya

Bank Jatim Bakal Buka Kantor Cabang di Balikpapan, Khofifah Sebut Perkuat Kemitraan dan Perdagangan

Baca Selanjutnya

Diduga Rem Blong, Kontainer Muat Air Kemasan Terguling di Tanjakan Sigro Tuban

Tags:

DPRD Kabupaten Malang Pemkab Malang Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H