KETIK, BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, MA Hailuki menegaskan DPRD Kabupaten Bandung akan konsisten mengawasi aset-aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.

Menurut Hailuki, pengawasan aset daerah menjadi salah satu fungsi penting DPRD karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pendapatan daerah, serta pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat.

“Maka kita juga akan fokus untuk mengawasi aset-aset strategis pemda secara rutin dan berkala, baik dalam pendataannya, pemanfaatannya, pemeliharaannya maupun hal yang lainnya, sebagai bagian dari tanggung jawab kita bersama agar pemanfaatannya bisa lebih maksimal,” kata Hailuki di Soreang, Selasa, 26 Mei 2026.

Ia mengatakan seluruh kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan aset harus melalui pertimbangan DPRD agar pengelolaannya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kepentingan publik.

Menurut dia, Kabupaten Bandung memiliki berbagai aset strategis yang tersebar di sejumlah sektor, mulai dari tanah, bangunan, fasilitas pelayanan publik, hingga aset penunjang kegiatan pemerintahan dan ekonomi daerah. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan aset daerah tidak terbengkalai dan memiliki nilai manfaat yang optimal.

Baca Juga:
Dukung Langkah Bupati, Hailuki Usulkan Satgasus Sampah

Selain aspek pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung saat ini juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Hailuki mengatakan DPRD menargetkan pembahasan raperda tersebut dapat rampung dalam waktu sekitar satu bulan.

“Kami dari pimpinan DPRD juga terus melakukan supervisi secara intensif terkait raperda BMD ini sebagai bentuk komitmen kami agar aset milik Pemkab Bandung ini memiliki nilai dan berdampak signifikan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung tersebut.

Menurut dia, keberadaan regulasi yang kuat diperlukan untuk memperbaiki tata kelola aset daerah, mulai dari pendataan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Baca Juga:
Hailuki Optimistis Raperda BMD Bisa Dorong PAD Kabupaten Bandung Tembus Rp3 Triliun

Ia menilai pengelolaan aset yang baik juga dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan mendorong optimalisasi potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam beberapa tahun terakhir, penataan aset daerah menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bandung, terutama terkait validasi data aset, sertifikasi lahan milik pemerintah, hingga pemanfaatan aset agar lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Hailuki berharap sinergi antara DPRD dan Pemkab Bandung dalam pembahasan Raperda BMD dapat menghasilkan kebijakan yang memperkuat tata kelola aset daerah secara lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)