KETIK, JEMBER – DPRD Kabupaten Jember melalui Komisi C mendorong pemerintah daerah segera menetapkan harga satuan bahan konstruksi menyusul kenaikan harga di lapangan. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat penyerapan anggaran sekaligus menjaga perputaran ekonomi daerah.
Anggota Komisi C DPRD Jember, Agung Budiman, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Nanti dari pemerintah segera untuk melaksanakan apa yang jadi amanah masyarakat untuk segera melaksanakan penyerapan anggaran, biar roda pemerintahan atau perekonomian berjalan," kata Agung saat ditemui di Ruang Komisi C DPRD Jember, usai menerima audiensi dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jember, pada Rabu, 29 April 2026.
Ia mengungkapkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebenarnya telah menyusun rincian harga bahan konstruksi. Namun, penetapan resmi masih menunggu keputusan dari OPD terkait.
"Tadi disampaikan dari (dinas) PUPR, bahwasanya itu reng-rengan harga sudah ada tinggal, penetapan aja dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) penetapan. Mungkin masih ada mungkin ada saran atau petunjuk-petunjuk yang lain itu," jelasnya.
Baca Juga:
Sengketa Aset Jalan Wijaya Kusuma Mengemuka, DPRD Jember Soroti Izin Proyek PT KAIAgung menegaskan percepatan penetapan harga menjadi kunci agar proyek pembangunan segera berjalan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan meski terjadi kenaikan harga material.
"Kalau sudah berkontrak ya harus sesuai dengan apa yang menjadi syarat yang di dalam kontrak itu," ujarnya.
Selain itu, ia mendorong penerapan tahap uji coba (trial) sebelum pelaksanaan penuh guna memastikan mutu pekerjaan tetap terjaga.
"Saya harapkan nanti kalau sudah trial dan waktu pelaksanaan itu mutu tetap harus disamakan. Jangan sampai kalau sudah pelaksanaan, nanti mengurangi mutu," tuturnya.
Baca Juga:
DPRD Jember Siapkan Dana Darurat, Warga Mumbulsari Keluhkan Banjir yang Terus BerulangAgung menegaskan bahwa kenaikan harga tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas pembangunan. Ia mengingatkan agar hasil proyek tetap memenuhi standar dan tidak mengulang persoalan mutu pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam RDP tersebut, pelaku jasa konstruksi mengeluhkan lonjakan harga bahan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Gapensi Jember mencatat harga aspal yang semula berada di kisaran Rp1.500.000 berdasarkan HPS awal tahun kini melonjak hingga di atas Rp1.900.000 di tingkat penyedia.
Kondisi tersebut dinilai membebani kontraktor karena berpotensi menggerus margin keuntungan. Bahkan, ketidakpastian harga disebut dapat memicu risiko kerugian sejak awal proyek jika tidak segera diantisipasi melalui kebijakan penyesuaian harga dari pemerintah daerah. (*)