DPRD Banyuwangi Semprot Pemkab Soal Aturan Pembatasan Ritel

Jurnalis: Riski Ari Murdianto
Editor: Mustopa

17 Apr 2026 15:44

Thumbnail DPRD Banyuwangi Semprot Pemkab Soal Aturan Pembatasan  Ritel
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochtin Ni’mah

KETIK, BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terkait kebijakan pembatasan jam operasional ritel modern. Dewan menilai, kebijakan tersebut diambil tanpa komunikasi dan pelibatan yang memadai dengan legislatif.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochtin Ni’mah, secara tegas mempertanyakan sikap eksekutif yang dinilai berjalan sendiri dalam menetapkan aturan tersebut.

“Seharusnya DPRD diajak ngomong,” tegasnya, Rabu, 15 April 2026.

Menurutnya, DPRD bukan sekadar lembaga pelengkap, melainkan bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah bersama eksekutif. Karena itu, setiap kebijakan strategis seharusnya melalui pembahasan bersama, bukan diputuskan sepihak.

Baca Juga:
Belanja Pegawai Sedot APBD Sebesar 39 Persen, Komisi I DPRD Banyuwangi Minta Pemda Tingkatkan PAD

Ni’mah juga mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan operasional ritel modern berpotensi menimbulkan dampak luas, termasuk terhadap sektor pariwisata yang selama ini menjadi andalan Banyuwangi.

“Banyuwangi ini kota wisata, jangan sampai wisatawan justru merasa kesulitan dengan adanya pembatasan jam operasional (ritel modern),” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan yang tidak dikaji secara komprehensif bisa berdampak pada kenyamanan wisatawan, terutama terkait akses kebutuhan selama berada di daerah tujuan wisata.

Diketahui, aturan pembatasan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026. Toko swalayan non-berjejaring dibatasi beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB, sementara ritel modern berjejaring hanya diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Baca Juga:
Kunjungan Wisata Banyuwangi 2025 Melejit, Tapi Retribusi PAD Hanya Tercapai 31 Persen

Meski DPRD menyatakan dukungan terhadap upaya melindungi dan menghidupkan usaha kecil, Ni’mah menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh merugikan sektor usaha lain yang sudah berjalan.

“DPRD pasti mendukung usaha kecil, tapi jangan merugikan usaha yang sudah ada,” katanya.(*)

Baca Sebelumnya

Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

Baca Selanjutnya

Pelaku Penodongan Remaja di Halte Palembang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Tags:

#SitiMafrochtinNi’mah #dprdbanyuwangi #BeritaBanyuwangi #InfoBanyuwangi

Berita lainnya oleh Riski Ari Murdianto

DPRD Dorong Pemindahan Pedagang Pasar Banyuwangi Segera Dilakukan

17 April 2026 17:16

DPRD Dorong Pemindahan Pedagang Pasar Banyuwangi Segera Dilakukan

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edi Hariyanto Minta Pertamina Transparan terkait LPG 3 Kg

17 April 2026 17:10

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edi Hariyanto Minta Pertamina Transparan terkait LPG 3 Kg

Belanja Pegawai Sedot APBD Sebesar 39 Persen, Komisi I DPRD Banyuwangi Minta Pemda Tingkatkan PAD

14 April 2026 15:50

Belanja Pegawai Sedot APBD Sebesar 39 Persen, Komisi I DPRD Banyuwangi Minta Pemda Tingkatkan PAD

Polresta Banyuwangi Amankan 7 Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

14 April 2026 14:37

Polresta Banyuwangi Amankan 7 Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

Kunjungan Wisata Banyuwangi 2025 Melejit, Tapi Retribusi PAD Hanya Tercapai 31 Persen

13 April 2026 15:12

Kunjungan Wisata Banyuwangi 2025 Melejit, Tapi Retribusi PAD Hanya Tercapai 31 Persen

Masuk Bursa Calon Ketua, Sosok Arvy Rizaldy Dinilai Strategis Pimpin PKB Banyuwangi

6 April 2026 10:02

Masuk Bursa Calon Ketua, Sosok Arvy Rizaldy Dinilai Strategis Pimpin PKB Banyuwangi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H