Dorong Wajib Pajak, Pemkot Cilegon Berikan Insentif

Jurnalis: Khoirul Umam
Editor: M. Rifat

21 Jan 2025 09:01

Thumbnail Dorong Wajib Pajak, Pemkot Cilegon Berikan Insentif
Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani memberikan sambutan. (Foto; Umam/ketik.co.id)

KETIK, CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (SPPT PBB-P2) kepada 7 industri dan 1 perbankan.

Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dana Sujaksani di Bamboo Café Sari Kuring Indah, Senin 20 Januari 2025.

Diketahui, tujuh perusahaan yang menerima SPPT PBB-P2 tahun ini yakni, PT Indonesia Power, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, PT Tunas Ridean, PT Karya Benteng, PT Krakatau Posco, PT Chandra Asri Perkasa dan PT Krakatau Steel Indonesia (KSI). Sedangkan perbankan yang menerima adalah Bank BJB.

Wali Kota Helldy Agustian menuturkan, PBB-P2 merupakan salah satu pilar utama dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menuturkan, sejak 2015 penerimaan PBB di Kota Cilegon terus menunjukkan tren peningkatan.

Baca Juga:
Terkendala Lahan, Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Cilegon Lamban

"Dari 65 miliar per tahun, kini penerimaan PBB sudah menembus angka 100 miliar lebih. Ke depan, kami optimis pendapatan PBB-P2 bisa mencapai 1 triliun," tuturnya kepada media.

Helldy menambahkan, sebanyak 65 persen dari hasil penerimaan PBB dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program, seperti layanan kesehatan gratis, beasiswa full sarjana dan pembangunan infrastruktur.

“Kami juga mengalokasikan hasil penerimaan PBB untuk program-program kesejahteraan masyarakat lainnya," jelasnya.

Selain itu, Helldy mengimbau kepada seluruh pelaku industri di Kota Cilegon untuk segera melakukan percepatan pembayaran PBB-P2.

Baca Juga:
Program RT Berkelas Berlanjut, RT dengan Perencanaan Matang Berpeluang Dapat Insentif

"Dengan kontribusi yang maksimal, saya yakin pembangunan di Kota Cilegon juga akan berjalan lebih optimal, oleh karena itu saya minta agar para pelaku industri dapat segera melakukan percepatan pembayaran PBB-P2," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, penyerahan SPPT PBB-P2 bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para wajib pajak.

"Saya mengapresiasi atas partisipasi aktif dari para wajib pajak yang telah mendukung pembangunan daerah melalui kewajiban pembayaran PBB-P2," jelas Dana 

Dana menegaskan, pentingnya pajak sebagai sumber utama pendapatan daerah. Ia mengingatkan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pajak merupakan kontribusi wajib yang bersifat memaksa untuk keperluan daerah. Ia berharap sinergitas antara pemerintah Kota Cilegon dan para wajib pajak dapat terus meningkat sehingga program pembangunan yang dirancang oleh Pemerintah Kota Cilegon dapat terealisasi secara optimal.(*)

Baca Sebelumnya

BPK RI Pernah Periksa Laporan Keuangan tentang Pengelolaan Parkir di Sidoarjo

Baca Selanjutnya

Cerita BNN Lumajang Layani Masyarakat Ingin Sembuh dari Narkoba, Ada Istri Antar Sendiri Suami untuk Rehabilitasi

Tags:

kota cilegon BPKPAD Cilegon wajib pajak SPPT PBB P-2 Insentif

Berita lainnya oleh Khoirul Umam

49 Siswa MTs Al-Inayah Kota Cilegon Diduga Keracunan MBG

17 April 2026 14:10

49 Siswa MTs Al-Inayah Kota Cilegon Diduga Keracunan MBG

Terkendala Lahan, Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Cilegon Lamban

7 April 2026 15:15

Terkendala Lahan, Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Cilegon Lamban

Demi Program Prioritas 2027, Pemkot Cilegon Siapkan Skema Baru

2 April 2026 12:00

Demi Program Prioritas 2027, Pemkot Cilegon Siapkan Skema Baru

Tolak Wacana PPPK Dirumahkan, Muhsinin Sebut Kinerja PPPK Lebih Baik Daripada PNS

30 Maret 2026 11:50

Tolak Wacana PPPK Dirumahkan, Muhsinin Sebut Kinerja PPPK Lebih Baik Daripada PNS

Haul Ke-470 M Sultan Maulana Hasanudin Banten, 500 Ribu Undangan Hadir

28 Maret 2026 14:42

Haul Ke-470 M Sultan Maulana Hasanudin Banten, 500 Ribu Undangan Hadir

Jelang Lebaran, Ribuan PPPK Banten Menjerit Hak Tak Setara dengan PNS

19 Maret 2026 22:45

Jelang Lebaran, Ribuan PPPK Banten Menjerit Hak Tak Setara dengan PNS

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda