Ditresnarkoba Polda Jatim Mulai Jerat TPPU Bandar Narkoba

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Rahmat Rifadin

6 Okt 2025 18:27

Thumbnail Ditresnarkoba Polda Jatim Mulai Jerat TPPU Bandar Narkoba
Polda Jatim mulai menjerat kasus TPPU bandar narkoba, Senin, 6 Oktober 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membongkar enam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  yang berkaitan dengan jaringan narkoba selama tiga bulan, sejak Juli hingga September 2025.

Dari hasil ungkap ini, petugas kepolisian juga menyita aset milik pelaku TPPU senilai Rp30,1 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol  Jules Abraham Abast menyebut bahwa selama periode tersebut jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Kepolisian Resor di daerah telah mengungkap 1.757 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam pengungkapan ini dikatakan Abast, petugas kepolisian juga telah menangkap 2.248 tersangka. Kemudian turut pula diamankan sejumlah barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

"Barang bukti yang diamankan antara lain, sabu seberat 199,5 kilogram, ganja sebanyak 46,8 kilogram, tembakau Gorilla 306 gram, ekstasi 48.402 butir dan Okerbaya atau obat keras berbahaya sebanyak 2,9 juta butir," jelas Kombes Pol Jules, Senin, 6 Oktober 2025.

Dia lalu menyampaikan, selain menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti. Anggota kepolisian juga menyita aset jaringan narkoba senilai miliaran rupiah. Aset-aset itu diduga merupakan hasil kejahatan pelaku untuk menyamarkan asal usul uang dan bisnis haram yang sedang dijalankan.

"Kami juga berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang berkaitan dengan dengan jaringan narkoba. Dengan nilai aset yang disita mencapai kurang lebih sekitar Rp30,1 miliar," ujarnya.

Menurut Abast, keberhasilan ini bagian dari kerja keras anggota Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran yang mendapat dukungan masyarakat luas.

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

Dirinya pun menegaskan, akan menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dengan menutup ruang gerak jaringan, baik di tingkat lokal maupun nasional hingga mancanegara.

"Kami juga terus memperkuat kerja sama lintas instansi untuk memastikan bahwa upaya penegakan hukum ini memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba," tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Robert Da Costa mengatakan, penyitaan barang bukti signifikan dilakukan oleh jajaran anggota Kepolisian Resor Malang sebanyak 4 kilogram sabu dan 15 kilogram ganja.

Lalu Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya yang telah menyita 43,8 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi.

"Ini jaringannya Kalimantan dan Jawa Timur," singkat Robert Da Costa.

Selanjutnya dari total aset TPPU yang berhasil diamankan tersebut kata dia, sebanyak Rp24,6 miliar hasil pengungkapan di tingkat Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sedangkan sisanya, Rp 5,9 miliar merupakan hasil Kepolisian Resor jajaran. Aset-aset tersebut berupa kendaraan roda dua, mobil, barang elektronik, barang berharga hingga tanah.

"Nilai aset yang sudah berhasil diamankan sebesar 30,1 miliar untuk tingkat Polda 24,6 miliar kemudian di Polres jajaran sisanya ya kurang lebih 6 5,9 miliar," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

‎MBG di Kota Batu Sasar 16.680 Siswa dari TK hingga SMA

Baca Selanjutnya

Cegah Sengketa Tempat Ibadah, Pemkot Malang Akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Tags:

Bandar narkoba Polda Jatim kriminal di Jawa Timur Ditresnarkoba Polda Jatim Jawa timur

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar