KETIK, SURABAYA – Kabar peristiwa terbakarnya KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura pada Minggu, 2 Agustus 2026 memasuki babak baru. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur memeriksa tujuh saksi.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Arman Asmara mengatakan, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi.
Pemeriksaan ini sebagai bagian dari penyelidikan awal. Ia juga menjelaskan, jumlah saksi masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.
"Statusnya masih lidik. Penyelidikan baru dimulai. Saat ini sudah ada tujuh saksi yang kami panggil dan periksa," katanya pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Arman melanjutkan, penyelidikan diawali dari pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang masuk melalui pelabuhan sebelum kapal berangkat. Selama penyelidikan, polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Baca Juga:
Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif, Raup Untung Rp71 Miliar dari Ratusan KorbanCara ini untuk menelusuri seluruh rangkaian operasional kapal, mulai dari proses keberangkatan hingga insiden kebakaran terjadi di KMP Mutiara Sentosa II.
"Penyelidikan dimulai dari pemeriksaan kendaraan dan penumpang yang masuk melalui pelabuhan. Setiap penanggung jawab terkait akan dimintai keterangan," sambungnya.
Selain memeriksa saksi, penyidik dari Ditpolairud Polda Jatim juga membuka kemungkinan melakukan penelusuran proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), memeriksa dokumen manifes penumpang maupun muatan kapal, serta meminta keterangan dari korban dan penumpang yang selamat.
Sementara itu, walaupun pihak penyidik telah memeriksa tujuh saksi. Pihaknya belum membeberkan identitas maupun latar belakang mereka. Arman hanya menyebut proses pemeriksaan ditangani oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud Polda Jatim.
Baca Juga:
Polda Jatim Identifikasi 5 Korban KMP Mutiara Sentosa II, Ini Daftarnya"Harapannya dari seluruh keterangan yang dikumpulkan, penyebab dugaan kebakaran kapal bisa terungkap secara terang benderang," ungkapnya.
Tak hanya saksi dan kemungkinan menelusuri penerbitan SPB. Penyidik juga mengumpulkan dokumen, barang bukti dan fakta pendukung lain. Prosesnya dilakukan menyeluruh dengan menelusuri setiap tahapan operasional kapal.
"Semua fakta, mulai dokumen hingga barang bukti masih terus kami dalami. Penyelidikan tidak hanya melihat satu aspek, tetapi seluruh rangkaian yang berkaitan dengan peristiwa kebakaran kapal," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, KMP Mutiara Sentosa II yang terbakar di perairan utara Sumenep, Madura ini mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 233 orang selamat.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan operasi pencarian dan penyelamatan telah wani ditutup, usai penumpang KMP Mutiara Sentosa II total 238 ditemukan pada Selasa, 4 Agustus 2026. (*)