Diduga Edarkan Sabu 1 Kg, Seorang Pria Ditangkap Polisi di SPBU Kecamatan Banyuates

24 September 2026 14:30 24 Sep 2026 14:30

Ach. Muyessir, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Diduga Edarkan Sabu 1 Kg, Seorang Pria Ditangkap Polisi di SPBU Kecamatan Banyuates

Proses penangkapan pria yang diduga mengedarkan jenis sabu di area SPBU Banyuates. (Foto: Jausi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Tim Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial T yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di area dekat SPBU Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, pada Rabu, 23 September 2026.

​Berdasarkan informasi yang beredar, petugas menyita barang bukti yang disinyalir merupakan sabu-sabu seberat kurang lebih 1 kilogram. Meski begitu, rincian kronologi serta kepastian jumlah barang bukti masih menunggu rilis resmi dari Polda Jatim.

​Kabar mengenai penindakan ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Banyuates, Siswanto. Ia membenarkan adanya operasi penangkapan oleh tim gabungan Polda Jatim di lokasi tersebut.

​“Benar ada penangkapan oleh tim Polda Jatim. Mengenai jumlah barang bukti, kami belum mengetahui detailnya. Untuk informasi lengkap bisa langsung mengonfirmasi ke Polda Jatim,” jelas Siswanto.

​Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Sampang, Yuda Julianto, menyatakan pihaknya belum menerima informasi rinci terkait penangkapan terduga pelaku maupun kabar disitanya sabu seberat 1 kilogram tersebut.

​Kesaksian warga di lokasi kejadian tersebut turut membenarkan adanya penindakan oleh pihak kepolisian di sekitar sebelah barat SPBU Trapang. Warga setempat mendengar desas-desus bahwa barang bukti yang diamankan mencapai 1 kilogram.

​Hingga detik ini, pihak Ditresnarkoba Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait identitas lengkap terduga pelaku maupun detail barang bukti.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kasus Narkotika Diduga Mengedarkan Sabu-sabu Polda Jatim Penangkapan Kasus Narkoba Spbu Banyuates