KETIK, MALANG – Aksi protes mahasiswa telah mewarnai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk di Kota Malang. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap program tersebut, termasuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Mahasiswa sebelumnya meminta agar program MBG diberhentikan apabila manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat. Ali mengakui bahwa Pemkot Malang tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan pelaksanaan program tersebut.

Kendati demikian, Pemkot Malang diberikan tanggung jawab untuk memastikan keberlangsungan program tersebut, termasuk melakukan evaluasi terhadap operasional dapur SPPG.

"MBG ini kan program nasional. Kita di Pemerintah Kota Malang cuma menjaga agar program itu berjalan dengan baik. Kami diberi tugas untuk memastikan kelayakan masing-masing dapur agar siap operasional. Tentu kewenangan untuk menyetop atau tidak itu ada di pusat," ujarnya, Jumat, 19 Juni 2026.

Dalam proses evaluasi, Pemkot Malang juga diminta menjaga standar kelayakan makanan yang sampai ke tangan penerima manfaat. Pemkot Malang sendiri telah memiliki satuan tugas (satgas) untuk memastikan kelayakan SPPG dan pelaksanaan program MBG.

Baca Juga:
Hadapi Perubahan Zaman, IKA PMII Merdeka Perkuat Jaringan dan Pendampingan Kader

"Untuk mengevaluasi, menjaga standar, itu menjadi tanggung jawab kami. Tentu yang menjadi penerima manfaat kan anak-anak kami di Kota Malang, dan tanggung jawab kami ada di situ," katanya.

Ali menegaskan bahwa apabila ditemukan SPPG yang tidak sesuai dengan standar, maka operasionalnya dapat disuspensi sementara.

Dalam hal tersebut, Pemerintah Kota Malang hanya dapat merekomendasikan evaluasi terhadap SPPG yang tidak sesuai dengan SOP kepada pemerintah pusat. Namun, kewenangan untuk menutup SPPG tetap berada di pemerintah pusat.

"Satgas Pangan kita juga merekomendasikan untuk mengevaluasi semua SPPG agar tidak terjadi masalah-masalah lain. Soal apakah itu ditutup atau tidak, itu kewenangan dari pusat. Izinnya semuanya, operasionalnya dari pusat. Kami hanya menjaga kualitasnya saja," jelasnya. 

Baca Juga:
Mencuat Dugaan Anggota Dewan Punya Dapur SPPG, Ketua DPRD Kota Malang: Kembalikan ke Tujuan Awal