Disperindag Lebak Targetkan PAD Retribusi Pelayanan Pasar 2026 Sebesar Rp2,5 Miliar

Jurnalis: Abdul Kohar
Editor: Muhammad Faizin

15 Jan 2026 11:17

Thumbnail Disperindag Lebak Targetkan PAD Retribusi Pelayanan Pasar 2026 Sebesar Rp2,5 Miliar
Halaman depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak. (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dari sektor retribusi jasa umum pasar sebesar Rp2,5 miliar. Target tersebut berasal dari retribusi los dan retribusi kios yang tersebar di 12 pasar tradisional di Kabupaten Lebak.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan bahwa dari total target PAD tersebut, retribusi los ditetapkan sebesar Rp1 miliar, sedangkan retribusi kios ditargetkan mencapai Rp1,5 miliar.

“Target PAD tahun 2026 dari retribusi los dan kios totalnya Rp2,5 miliar. Retribusi los ditargetkan Rp1 miliar dan retribusi kios Rp1,5 miliar dari 12 pasar tradisional yang dikenakan retribusi,” ujar Yani kepada Ketik.com, Kamis 15 Januari 2026.

Yani menjelaskan, target PAD tahun 2026 tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan dengan target tahun 2025. Namun, realisasi penerimaan retribusi pasar pada tahun sebelumnya belum mencapai target yang diharapkan.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Berdasarkan data Disperindag, realisasi PAD dari retribusi los pada tahun 2025 hanya mencapai 64,57 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi retribusi kios tercatat sebesar 80,08 persen dari target.

“Realisasi PAD retribusi pasar tahun 2025 memang belum maksimal. Untuk los baru terealisasi sekitar 64,57 persen, sedangkan kios sekitar 80,08 persen,” jelasnya.

Menurut Yani, tidak tercapainya target PAD pada tahun 2025 disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah banyaknya kios dan los yang tutup karena pedagang tidak berjualan. Kondisi tersebut dipicu oleh menurunnya daya beli masyarakat yang berdampak langsung pada pendapatan pedagang.

“Banyak pedagang mengeluhkan penurunan daya beli masyarakat sehingga mereka mengalami kerugian dan tidak mampu membayar sewa jasa usaha. Hal ini terlihat dari masih adanya tunggakan pembayaran retribusi kios dan los dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Baca Juga:
Dinkes Lebak dan Yonif TP 840/Golok Sakti Siapkan Bakti Sosial, Khitanan Massal hingga Pengobatan Gratis

Selain itu, terdapat pula beberapa objek retribusi yang mendapatkan relaksasi atau pembebasan pembayaran retribusi, salah satunya pada pasar tumpah. Kebijakan tersebut turut mempengaruhi capaian PAD dari sektor retribusi pasar.

Faktor lain yang menjadi kendala adalah kondisi fisik bangunan kios dan los di sejumlah pasar yang dinilai kurang layak atau mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menyebabkan minat pedagang untuk menempati kios menurun, sehingga berdampak pada tingkat keterisian dan penerimaan retribusi.

“Beberapa pedagang juga mengeluhkan kondisi bangunan yang rusak dan membutuhkan perbaikan. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap tingkat keterisian kios dan los, serta berdampak pada menurunnya pendapatan retribusi daerah,” pungkas Yani. (*)

Baca Sebelumnya

IKAMA, 52 Tahun Menjaga Bara Rindu dan Menyemai Masa Depan

Baca Selanjutnya

Isra Miraj: Perjalanan Agung dalam Satu Malam dengan Makna Sepanjang Zaman

Tags:

Retribusi Pelayanan Pasar kios los Pasar Tradisional Kabupaten Lebak Disperindag Lebak Yani ketik.com 2026

Berita lainnya oleh Abdul Kohar

Rundown Seba Baduy 2026 Resmi Diumumkan, Empat Hari Penuh Nilai Budaya di Rangkasbitung

15 April 2026 20:52

Rundown Seba Baduy 2026 Resmi Diumumkan, Empat Hari Penuh Nilai Budaya di Rangkasbitung

Pemkab Lebak Perkuat Intervensi Serentak, Tekan Angka Stunting Secara Kolaboratif

15 April 2026 19:09

Pemkab Lebak Perkuat Intervensi Serentak, Tekan Angka Stunting Secara Kolaboratif

Dinkes Lebak dan Yonif TP 840/Golok Sakti Siapkan Bakti Sosial, Khitanan Massal hingga Pengobatan Gratis

15 April 2026 14:44

Dinkes Lebak dan Yonif TP 840/Golok Sakti Siapkan Bakti Sosial, Khitanan Massal hingga Pengobatan Gratis

PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

15 April 2026 14:37

PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

Kawal Instruksi Bupati, Dinkes Lebak Tinjau Kesiapan Sunatan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di Citorek

15 April 2026 12:52

Kawal Instruksi Bupati, Dinkes Lebak Tinjau Kesiapan Sunatan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di Citorek

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

14 April 2026 19:00

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H