Diputusin Gegara LDR, Pria Asal Banten Sebar Konten Vulgar Mantan Pacar ke Sosmed

Editor: T. Rahmat

2 Mei 2025 18:49

Thumbnail Diputusin Gegara LDR, Pria Asal Banten Sebar Konten Vulgar Mantan Pacar ke Sosmed
Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi didampingi Wakapolres memberikan keterangan kepada awak media terkait sejumlah kasus yang ditangani pihaknya, Jumat, 2 Mei 2025. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, berhasil membekuk SL (41), warga Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, karena terlibat kasus penyebaran konten pornografi di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban berinisial UE, seorang mahasiswi asal Kuala Batee, Abdya yang mengaku menjadi korban konten elektronik bersifat pornografi atau asusila.

Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Abdya langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh lebih dari dua alat bukti yang sah, serta membuktikan telah terjadinya suatu peristiwa pidana pidana sebagaimana dilaporkan korban.

"Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan yang diperoleh, pelaku berhasil kita tangkap di Banten," kata Wahyudi didampingi Wakapolres Abdya dalam siaran pers di Mapolres Abdya, Jumat, 2 Mei 2025.

Baca Juga:
Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Konten Pornografi Disebar Mantan Pacar

Usut punya usut, pelaku SL dan UE memiliki ikatan kisah asmara yang romantis walaupun hubungan keduanya dijalani secara 

Long Distance Relationship (LDR). Namun lamban laun, ikatan itu kandas. UE memutus hubungan secara sepihak.

Akibat sakit hati dan tak terima ditinggal kekasihnya, SL kemudian nekat mengunggah konten pornografi mantan pacarnya ke Instagram dan Facebook. Postingan tersebut pun tersebar dan menjadi konsumsi publik.

Baca Juga:
Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Dalam penyelidikan, UE mengaku konten tersebut didapatinya secara ilegal, yaitu dengan cara merayu korban untuk melakukan Video Call Seks (VCS). Kemudian tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi tak senonoh pacarnya dan disimpan di HP.

Setelah video asusila tersimpan, pelaku melakukan tangkapan layar hingga menghasilkan sejumlah foto dan juga tersimpan di HP milik pelaku. Selanjutnya, foto tersebut dijadikan konten di media sosial.

Pengejaran Pelaku Hingga ke Banten

Mengetahui aksi asusilanya tersebar di media sosial, korban UE yang merupakan seorang mahasiswi langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Abdya, sesuai dengan LP-B/04/I/2025/SPKT/Polres Aceh Barat Daya/Polda ACEH, tanggal 10 Januari 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Abdya langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh lebih dari dua alat bukti yang sah, sehingga penyidik meningkatkan status kasus ke penyidikan.

Dari serangkaian penyidikan, diketahui bahwa pelaku bernama SL (41), pekerja buruh harian lepas, warga Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara, Serang, Banten. Untuk memberikan kepastian hukum, penyidik mencari keberadaan pelaku dan diketahui bahwa pelaku berada daerah asalnya.

Kemudian tim dari Tipidter Polres Abdya berkoordinasi dengan pihak Polsek Tanara, sehingga pelaku berhasil ditangkap pada hari Jumat, 25 April 2025 pukul 21.00 WIB saat sedang berada di rumah kedua orang tuanya.

"Setelah diamankan dan diperiksa, pelaku SL ini mengakui perbuatannya. Motifnya karena sakit hati diputusin pacar jarak jauh secara sepihak tersebut," ungkap Wahyudi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas perkara UU ITE, Sat Reskrim Polres Abdya selanjutnya membawa pelaku Sukrul ke Aceh dan dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Abdya. (*)

Baca Sebelumnya

Lawan Persik Kediri, Persebaya Surabaya Tetap Fokus Gelar Persiapan

Baca Selanjutnya

Kepala LLDIKTI Wilayah VII Kenakan Pakaian Adat Gorontalo pada Peringatan Hardiknas 2025

Tags:

Aceh Barat Daya Satreskrim Polres Abdya Iptu Wahyudi UU ITE Konten Vulgar Asusila HUKUM Kriminal

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

18 April 2026 16:20

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

17 April 2026 21:09

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

17 April 2026 20:48

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

17 April 2026 13:43

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

15 April 2026 21:13

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

14 April 2026 14:58

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda