Dikira Gadai Motor, Ternyata Perangkap Penipuan: Warga di Pacitan Merugi Rp5 Juta

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

10 Mei 2025 13:43

Thumbnail Dikira Gadai Motor, Ternyata Perangkap Penipuan: Warga di Pacitan Merugi Rp5 Juta
Rilis pers pengungkapan kasus pengancaman, pemerasan atau penipuan di Graha Bhayangkara Pacitan. Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan tengah menjelaskan kronologinya, Sabtu, 10 Mei 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – PS, warga Kecamatan Tegalombo, Pacitan, mengalami nasib apes usai menggadai motor milik orang tak dikenal.

Kejadian ini bermula saat PS membawa pulang sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 2917 ZE yang didapatkannya secara gadai di depan Alfamart Arjosari pada Rabu, 23 April 2025.

Motor tersebut ia dapatkan melalui perantara berinisial GP, yang disewanya dari pemilik aslinya. GP menawarkan transaksi gadai senilai Rp5 juta.

Enam hari setelah PS menjajaki motor, pada Selasa, 29 April 2025, GP mengajak PS bertemu kembali di sekitar Pertashop Tambakrejo.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

"GP menghubungi PS karena kendaraan gadai itu akan ditebus," jelas Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, Sabtu, 10 Mei 2025.

Tanpa curiga, PS pun memenuhi ajakan tersebut.

Namun, di luar dugaan, yang datang adalah JP, warga Dusun Menadi, Desa Menadi, Kecamatan Pacitan. JP tiba-tiba muncul dan mengklaim sebagai pemilik sah motor tersebut.

Diduga, GP memang tak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan JP untuk menjebak PS.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

"Modusnya, pelaku berpura-pura menggadaikan motor melalui perantara. Setelah transaksi terjadi, pelaku lain muncul dan menuduh korban sebagai penadah agar kendaraan dikembalikan," imbuhnya.

Pakai nada ancaman bak preman, JP menuduh PS sebagai penadah motor hasil kejahatan. Ia mengancam akan melaporkan PS ke polisi jika kendaraan tidak segera dikembalikan.

Dalam situasi tertekan dan tak mampu menghubungi GP, PS akhirnya menyerahkan motor tersebut kepada JP.

Merasa dirugikan, PS segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pacitan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi berhasil menangkap JP dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor lengkap dengan kunci dan STNK, serta satu unit ponsel.

"Ini merupakan tindakan penipuan dan pemerasan," terangnya.

Kini JP mendekam di Rumah Tahanan Polres Pacitan.

Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara atas pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"JP diduga melakukan tindak penipuan dan pemerasan dalam transaksi gadai sepeda motor. Kami masih memburu GP, yang berperan sebagai perantara," tambah AKP Khoirul.

Sementara, GP masih dalam pengejaran pihak Polres Pacitan.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai atau jual beli kendaraan, terutama jika status kepemilikan kendaraan tidak jelas," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

IKAMA Gelar Seminar dan Musker di Sumenep, Gus Ibad Beri Pesan Penting

Baca Selanjutnya

LP Maarif NU Kota Malang Pacu Kompetisi Siswa Melalui Olimpiade Nasional Matematika

Tags:

pacitan Polres Pacitan Penipuan di Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar