KETIK, SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menangkap seorang warga Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, berinisial HLL. Pria tersebut diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.
Kepala Seksi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya penangkapan terhadap warga Desa Batioh tersebut.
"HLL ditangkap di jalan raya Desa Masaran pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB," ujarnya, Minggu, 26 Juli 2026.
Ia menambahkan, saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kasusnya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh petugas guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut," katanya. (*)