Diduga Salahgunakan Dana Desa, Puluhan Kades di Situbondo Dipanggil Kejari

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Mustopa

8 Nov 2024 09:53

Headline

Thumbnail Diduga Salahgunakan Dana Desa, Puluhan Kades di Situbondo Dipanggil Kejari
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, S.H., M.H., Jumat (07/11/2024) (Foto : Heru Hartanto/ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Kejaksaan Negeri Situbondo sedang gencar melakukan pemanggilan dan penyelidikan terhadap kepala desa se-Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Hal ini dilakukan karena ada dugaan penyalahgunaan dana desa.

Persoalan ini berawal dari Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Dana Desa yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Situbondo yang menemukan ketidakberesan dalam laporan penggunaan dana desa tersebut.

Dari temuan awal, dugaan kerugian negara bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk satu desa.

Pantauan media ini, untuk memastikan nilai kerugian negara atas penyalahgunaan dana desa yang diduga dilakukan para kades, Kejaksaan Negeri Situbondo melakukan pemanggilan dan mengklarifikasi temuan Inspektorat Kabupaten Situbondo kepada para kades.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Berdasarkan klarifikasi dan pemanggilan tersebut, ada desa yang diwajibkan mengembalikan dana desa hingga Rp1 miliar. Temuan ini tentunya mencengangkan banyak pihak.

Walaupun belum diketahui secara rinci perihal pemeriksaan yang dilakukan Kejari Situbondo, namun informasi yang diterima media ini ada dugaan penyimpangan dalam Dana Desa melalui anggaran fiktif, mark-up proyek, atau bahkan proyek-proyek yang hanya terealisasi setengah jadi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, membenarkan adanya pemanggilan terhadap kepala desa yang diduga menyalahgunakan dana desa tersebut.

“Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pengembalian dana desa yang terindikasi diselewengkan oleh kades se-Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

Baca Juga:
Saksi IF Absen dari Sidang Tanpa Pemberitahuan, Kejari Bangkalan Belum Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa pihak Kejari Situbondo sudah memanggil sejumlah kades sebagai langkah awal untuk menyelamatkan uang negara yang diduga disalahgunakan.

“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Inspektorat. Hal ini dilakukan wujud konkret kerja sama antara Inspektorat dan APH dalam menyelematkan keuangan negara," tuturnya.

Pria kelahiran Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini menegaskan, walaupun belum semua kepala desa yang terindikasi memberikan klarifikasi, tapi beberapa kades sudah mulai melakukan pengembalian dana desa ke kas negara.

“Kami masih terus bekerja agar dana desa yang diselewengkan tersebut bisa dikembalikan secara maksimal ke kas negara,” kata Huda.

Huda membeberkan, daftar nama desa yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut akan disampaikan ke publik jika proses klarifikasi dan penyelidikan sudah selesai.

“Apa yang kita lakukan salah satu bagian dari penyelamatan keuangan negara. Jika hasil klarifikasi atau penyelidikan ini selesai, pasti akan kita publish ke masyarakat,” pungkas Huda. (*)

Baca Sebelumnya

Calon Bupati Sidoarjo Subandi dan Cawabup Mimik Idayana Dukung Polresta Sidoarjo Ciptakan Pilkada Damai

Baca Selanjutnya

Strategi Paslon GURU Menghadapi Debat Kedua Pilkada Kota Batu, Serap Permasalahan dan Aspirasi Warga

Tags:

Diduga Menyalahgunakan Dana Desa Puluhan Kades Di Situbondo dipanggil Kejari

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar