Diduga Langgar SOP dan HAM, Polisi di Tuban Digugat Terduga Pencuri Besi

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Mustopa

28 Mei 2024 05:40

Thumbnail Diduga Langgar SOP dan HAM, Polisi di Tuban Digugat Terduga Pencuri Besi
Proses sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Tuban (28/05/2025)(Foto Ahmad Istihar/Ketik.co.id)

KETIK, TUBAN – Pengadilan Negeri (PN) Tuban menggelar sidang praperadilan terhadap Kanit Reskrim Polsek Merakurak, Polres Tuban atas perkara sah dan tidaknya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian besi milik Dinas PUPR PRKP Tuban di wilayah hukum kecamatan Merakurak.

Ketua Majelis Hakim PN Tuban yang menangani perkara, Taufiqurrohman menginformasikan bahwa pembacaan putusan terkait praperadilan dijadwalkan pada Rabu, 29 Mei 2024 mendatang.

Imam Santoso, kuasa hukum penggugat mewakili keluarga terduga pelaku berinisial B mengatakan, pihaknya menyoroti sah dan tidaknya penangkapan terhadap terduga pelaku.

Sebab, menurutnya penangkapan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Merakurak dan anggotanya diduga menyalahi aturan. 

Baca Juga:
Pemprov Sulsel Jadi Lokus PKDN Sespimti Polri 2026, Dorong Perumusan Kebijakan Strategis

"Yang melakukan penangkapan adalah Polsek Merakurak, yaitu kanitnya langsung. Sedangkan kita ketahui bahwa Polsek Merakurak itu tidak memiliki kewenangan melakukan penyidikan," beber Imam kepada awak media.

Imam menambahkan, bahwa surat perintah penangkapan yang terbit dari Sat Reskrim Polres Tuban, tidak ada nama Kanit Reskrim Polsek Merakurak, Kiswoyo dan anggotanya Ifrozin.

"Selain menyalahi SOP, di situ juga ada dugaan kuat pelanggaran HAM. Di mana terduga pelaku dilakukan penganiayaan, intimidasi, hingga mengalami luka-luka di kepala sebelah kanan ada benjolan, luka lebam di mata kanan, luka lebam rata dipunggung, terus ada luka sobek di kaki kanan," sambungnya.

Kaitan dengan dugaan perkara sah dan tidaknya penangkapan itu, terduga pelaku melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan di PN Tuban. 

Baca Juga:
Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Terpisah, Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan bahwa pihaknya patuh terhadap hukum dan akan menunggu keputusan dari PN Tuban.

"Polres Tuban patuh hukum dan kita tunggu putusan pengadilan," tegasnya.

Namun, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto saat dikonfirmasi perihal gugatan praperadilan tersebut melalui pesan WhatsApp, belum memberikan balasan.(*)

Baca Sebelumnya

Sekda Kabupaten Bandung Jelaskan Pentingnya Percepatan Penanganan Stunting

Baca Selanjutnya

Perum DAMRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Info Lengkapnya

Tags:

Polrestuban Polsek Merakurak Polda Jatim Polri HAM

Berita lainnya oleh Ahmad Istihar

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

14 April 2026 15:55

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

12 April 2026 14:15

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

11 April 2026 15:01

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan

10 April 2026 23:47

Silaturahmi Dirut PT Pupuk Indonesia ke PPMH 02 Tuban, Minta Doa untuk Kemandirian Pangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar