KETIK, MADIUN – Dugaan penipuan berkedok investasi digital kembali menjadi perbincangan.

Aplikasi bernama Snapboost menjadi sorotan publik setelah dilaporkan merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah.

Kredibilitas platform tersebut dipertanyakan seiring munculnya gelombang keluhan dari sejumlah korban di berbagai daerah di Pulau Jawa, termasuk Kota Madiun.

Salah satu korban investasi, Ratih (40) mengungkapkan, bahwa jaringan Snapboost diduga telah menyebar luas ke berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga luar Pulau Jawa.

Baca Juga:
Pentol Kribo Ce Ndut, Jajanan Anyar di Madiun yang Siap Manjakan Lidah

Ia menyebut, setiap wilayah bahkan memiliki koordinator masing-masing, termasuk di Kota Madiun yang disebut dikoordinatori oleh seseorang yang bernama Setyo Bayu.

Ratih menuturkan, awalnya ia hanya mencoba bergabung dengan nominal kecil sebesar Rp500 ribu.

Namun, setelah datang langsung ke kantor Snapboost yang berada di Jalan Mangkuprajan, Kota Madiun, ia tertarik dengan iming-iming hadiah sepeda motor Scoopy serta potensi keuntungan besar.

“Saya awalnya cuma coba Rp500 ribu. Setelah datang ke kantor, dan rasanya seperti dihipnotis karena tertarik dijanjikan hadiah motor Scoopy. Akhirnya saya transfer sampai Rp19 juta lewat m-banking dan dimasukkan ke grup. Katanya dalam 40 hari bisa naik, tapi saat jatuh tempo justru tidak bisa ditarik,” ungkap Ratih, Senin, 20 April 2026.

Baca Juga:
Motor Pengunjung Raib Dicuri saat Diparkir di Area CFD Taman Bantaran Kota Madiun

Lebih lanjut, Ratih juga menyampaikan bahwa dirinya sempat menghubungi Setyo Bayu untuk meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialaminya.

Namun, pesan yang dikirim melalui WhatsApp tidak mendapatkan balasan. 

Ia justru mengaku mendapat informasi bahwa Setyo Bayu lebih dulu melaporkan dugaan tindak pidana penipuan terkait aplikasi Snapboost ke Polres Madiun Kota.

“Saya sudah coba hubungi, tapi tidak dibalas. Malah saya dengar yang bersangkutan melaporkan ke Polres Madiun Kota soal penipuan Snapboost,” tambahnya.

Selain itu, Ratih menambahkan bahwa jumlah korban di wilayah Madiun diperkirakan mencapai ratusan orang. Ia juga menyebut ada korban yang mengalami kerugian sangat besar.

“Kalau di Madiun saja, anggota yang dirugikan kurang lebih ada 280 orang. Bahkan ada juga korban yang rugi sampai Rp150 juta, tapi saya lupa namanya,” jelasnya.

Modus yang digunakan dinilai cukup rapi dan meyakinkan.

Para peserta dijanjikan keuntungan dengan persentase tinggi, sehingga mendorong banyak orang untuk menanamkan modal dalam jumlah besar.

Korban lainnya, Yanuar, mengaku sempat merasakan keuntungan di awal, yang justru membuatnya mengajak istri dan rekan-rekannya ikut bergabung.

Namun, dalam waktu singkat, aplikasi tersebut tidak lagi dapat diakses dan seluruh dana yang telah disetorkan pun hilang.

“Saya ikut dua bulan, lalu ternyata scam. Istri ikut, teman juga ikut,” tukasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tidak masuk akal.

Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan guna mengusut dugaan penipuan ini serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para korban.

Sementara itu, sejumlah awak media juga telah berupaya menghubungi Setyo Bayu melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait perannya sebagai koordinator Snapboost di wilayah Madiun.

Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. (*)