Dewan Pers Kecam Dugaan Teror terhadap ASN Penulis Artikel Kritik Militer

Jurnalis: Samsul HM
Editor: Muhammad Faizin

24 Mei 2025 23:03

Headline

Thumbnail Dewan Pers Kecam Dugaan Teror terhadap ASN Penulis Artikel Kritik Militer
Ilustrasi teror. (Pexels)

KETIK, SURABAYA – Dewan Pers angkat bicara terkait kabar adanya pencabutan artikel opini oleh penulis di media daring Detik.com. Artikel tersebut ditulis oleh YF, seorang ASN di Kementerian Keuangan yang mengkritik penunjukan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, mantan anggota Tim Mawar Kopassus, sebagai Dirjen Bea Cukai.

Dalam pernyataan tertulisnya, Dewan Pers menyatakan menghormati menghormati kebijakan redaksi Detik.com, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Namun Dewan Pers mengingatkan, bahwa setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media,” tulis pernyataan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Informasi yang dihimpun, pencabutan artikel atau take down itu dilakukan oleh Detik.com atas permintaan sang penulis sendiri, YF. Hal itu dilakukan setelah YF merasa keselamatan diri dan keluarganya terancam setelah menulis artikel yang mengkritik penempatan militer pada jabatan strategis di Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban

Dalam artikel yang kini sudah dihapus tersebut, YF menyebut bahwa penunjukan petinggi militer yang tidak punya pengalaman di bidang bea cukai, melanggar sistem meritokrasi yang sudah dibuat oleh pemerintah sendiri.

Namun, YF mencabut kritikan itu setelah ia mendapat dua kali teror dari pihak yang tidak dikenal. Sepeda motornya diserempet oleh sosok misterius. Selang beberapa jam kemudian, ia kembali diserang oleh orang yang tidak dikenal saat sedang mengendarai motor hingga terjatuh di jalan.

Kabar bahwa YF mendapat teror juga terkonfirmasi saat Detik.com menyebutkan alasan pencabutan artikel opini tersebut. Semula redaksi Detik.com menulis, “Redaksi menghapus tulisan ini atas rekomendasi Dewan Pers, dan demi keselamatan penulisnya. Harap maklum,” tulis redaksi Detik.com pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Selang beberapa jam kemudian, redaksi Detik.com meralat pernyataan mengenai alasan pencabutan artikel opini yang mengkritik militerisme birokrasi sipil tersebut.

Baca Juga:
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Malang, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

“Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Kami memohon maaf atas keteledoran ini,” tulis redaksi Detik.com.

Namun, Detik.com menegaskan, alasan keselamatan penulis, adalah benar adanya sebagai pertimbangan mencabut artikel opini.

“Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri,” sambung redaksi Detik.com.

Dewan Pers juga menegaskan bahwa Dewan Pers belum memberikan rekomendasi, saran, ataupun permintaan kepada redaksi Detik.com untuk mencabut artikel opini tersebut.

“Namun Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis dan saat ini tengah melakukan verifikasi dan mempelajarinya,” tulis Dewan Pers.

 

Kecam Dugaan Teror kepada Penulis Artikel Opini Kritik Militer

Terkait dugaan bahwa permintaan pencabutan artikel dilakukan oleh penulis karena ia mendapatkan intimidasi atau teror, disikapi serius oleh Dewan Pers.

Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini di Detik.com.

“Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa,” tulisanya.

Namun di sisi lain, Dewan Pers menilai penghapusan sebuah artikel opini atas permintaan penulis adalah hak yang perlu dihormati oleh redaksi. Sama seperti halnya permintaan pencabutan pendapat dari narasumber yang diwawancarai oleh sebuah media.

Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk menghargai dan menghormati ruang berekspresi dan berpendapat atas sebuah kebijakan penyelenggaraan negara. Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri. (*)

Baca Sebelumnya

Maju Sebagai Calon Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, TRK: Tidak Ada Gigi Atret

Baca Selanjutnya

Teleperformance Luncurkan Persona AI dan Kantor Baru di Jakarta

Tags:

Dewan Pers TNI militer ASN Kemenkeu Dirjen Beca Cukai Kopassus Tim Mawar Djaka Budi Utama teror Intimidasi

Berita lainnya oleh Samsul HM

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

12 April 2026 10:20

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

12 April 2026 06:45

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

8 April 2026 12:20

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

6 April 2026 18:14

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

5 April 2026 08:04

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

4 April 2026 17:00

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar