Desa Padasan Belum Tuntaskan Temuan Inspektorat, Masuk Radar Kejaksaan

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

2 Jun 2025 19:00

Thumbnail Desa Padasan Belum Tuntaskan Temuan Inspektorat, Masuk Radar Kejaksaan
Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Ahmad saat ditemui awak media (Foto: Haryono/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Desa Padasan di Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, kembali menjadi perhatian publik setelah terbukti belum menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan Inspektorat.

Desa ini dinilai belum menyelesaikan kewajiban pengembalian dana negara yang semestinya ditindaklanjuti sesuai hasil audit.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan audit terhadap pengelolaan keuangan desa untuk periode anggaran 2021 hingga 2023.

Dari hasil audit tersebut, ditemukan adanya kejanggalan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di sejumlah desa, termasuk Desa Padasan.

Baca Juga:
Cegah Kebocoran Setoran Pajak, Bondowoso Terapkan e-SPPT untuk Pembayaran PBB

“Desa Padasan belum menyelesaikan rekomendasi kami. Nominal pasti yang harus dikembalikan saya tidak ingat, tapi yang jelas prosesnya sudah kami teruskan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,” ujar Ahmad saat ditemui, Senin, 2 Juni 2026.

Dari temuan tersebut, Inspektorat juga mencatat masih ada desa-desa lain yang belum merespons. Beberapa terkendala karena kepala desa sebelumnya telah meninggal dunia, pindah kerja ke luar negeri, atau sudah tidak menjabat lagi.

Kendati demikian, tanggung jawab atas pengembalian dana tetap melekat pada pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan anggaran.

“Semua dokumen hasil audit sudah kami serahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Ahmad.

Baca Juga:
Banjir Wonoboyo Jadi Alarm, Pemkab Bondowoso Bangun Sistem Penanganan Bencana Terintegrasi

Ia pun menyampaikan kekhawatirannya atas lemahnya tata kelola keuangan di tingkat desa dan mengingatkan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.

Ahmad berharap, dengan hadirnya aplikasi Jaga Desa, penyelewengan anggaran bisa dicegah lebih awal.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bondowoso pada 30 April 2025 telah menyerahkan kembali Rp5 miliar ke kas daerah. Dana tersebut berasal dari pengembalian 70 kepala desa yang menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat.

Namun demikian, dari total kerugian negara sebesar Rp7 miliar, masih tersisa sekitar Rp2 miliar yang belum dikembalikan oleh 106 desa lainnya.

Proses penegakan hukum terhadap desa-desa yang belum menyelesaikan pengembalian pun terus berjalan, dengan persentase tunggakan mencapai 0,28 persen dari total temuan.(*)

Baca Sebelumnya

Berantas Jukir Liar, Eri Cahyadi Minta Pemilik Usaha Wajib Miliki Tukar Parkir Pribadi

Baca Selanjutnya

KKP di Polres Batu, Serdik Sespimmen Polri Juga Salurkan Bansos ke Pesantren

Tags:

Jaga Desa Inspektorat Bondowoso Bondowoso Berkah

Berita lainnya oleh Haryono

Ribuan Kursi Menanti, UIN KHAS Jember Buka Seleksi UM-PTKIN 2026

19 April 2026 18:12

Ribuan Kursi Menanti, UIN KHAS Jember Buka Seleksi UM-PTKIN 2026

Tak Hanya Seremoni, Harlah Ke-66 PMII Bondowoso Gaungkan Kebangkitan Gerakan Sosial

18 April 2026 14:23

Tak Hanya Seremoni, Harlah Ke-66 PMII Bondowoso Gaungkan Kebangkitan Gerakan Sosial

Perdagangan Orang Terendus di Bondowoso, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Sita Mobil Pengangkut

18 April 2026 13:19

Perdagangan Orang Terendus di Bondowoso, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Sita Mobil Pengangkut

Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

17 April 2026 20:01

Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

17 April 2026 19:46

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

Dari Data ke Aksi: Bondowoso Matangkan Strategi Tekan Kemiskinan

16 April 2026 15:33

Dari Data ke Aksi: Bondowoso Matangkan Strategi Tekan Kemiskinan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend