KETIK, BATU – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memiliki pandangan tersendiri terhadap rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menutup program studi (prodi) yang dinilai kurang relevan. 

Daripada menutup, UMM justru fokus meningkatkan kualitas kurikulum agar setiap jurusan mampu mencetak lulusan siap kerja dan mandiri.

Wakil Rektor I UMM Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Teknologi Digital, Prof. Akhsanul In’am, Ph.D., menilai kebijakan terkait penataan program studi seharusnya didasarkan pada kajian menyeluruh dan data yang akurat.

Menurutnya, ada dua hal utama yang perlu diperhatikan, yakni penyebab persoalan dan solusi yang akan diambil.

“Ketika muncul pernyataan seperti itu, pertama yang harus dicari adalah penyebabnya. Kedua, bagaimana solusinya. Kebijakan tidak bisa dibuat begitu saja, tetapi harus berbasis data,” ujarnya saat diwawancarai Ketik.com, pada Kamis, 30 April 2026.

Baca Juga:
Jelang Hari Buruh, DPRD Kota Malang Soroti Isu Kesejahteraan

Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Matematika ini menjelaskan, dalam merumuskan sebuah kebijakan setidaknya harus melalui empat tahapan, yakni pemahaman, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. 

Keempat aspek tersebut dinilai penting agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak sekadar berdasarkan asumsi.

“Kalau empat aspek itu dilakukan, maka kebijakan yang disampaikan akan akurat, bukan sekadar keinginan sesaat atau berdasarkan kasus tertentu,” katanya.

Menurut dia, penutupan program studi bukan satu-satunya jalan keluar. Perguruan tinggi justru perlu melakukan pembaruan kurikulum agar lulusan lebih siap menghadapi dunia kerja dan mampu menciptakan peluang kerja secara mandiri.

Baca Juga:
Kejagung dan Kejari Sita Aset Tersangka Korupsi Ekspor CPO di Kota Malang

Di lingkungan UMM, kata dia, langkah penyesuaian sudah dilakukan sejak lama melalui pembaruan kurikulum dan penguatan kompetensi mahasiswa agar siap memasuki dunia kerja maupun menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

UMM sudah mengembangkan konsep Center of Excellence (COE), yang kini akan dikembangkan menjadi Center Excellence Solution (CES). 

Melalui skema tersebut, setiap program studi didorong memiliki keunggulan spesifik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia industri.

“Kami tidak hanya menyiapkan mahasiswa menjadi pegawai di tempat lain, tetapi juga bagaimana mereka mampu memberdayakan dirinya sendiri. Itu yang kami lakukan melalui COE yang ke depan dikembangkan menjadi CES,” jelasnya.

Prof. Akhsanul menambahkan, setiap program studi pada dasarnya tetap memiliki peluang berkembang selama kurikulumnya disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Karena itu, UMM memilih meningkatkan relevansi program studi daripada menutupnya.

“Prodi apa pun tidak menjadi masalah selama terus dikembangkan. Kurikulumnya diperbarui, mahasiswanya dibekali kompetensi, dan diarahkan agar bisa bekerja sesuai passion maupun mandiri,” tegasnya.

Menurut Prof. Akhsanul, persoalan utama di sejumlah daerah justru terletak pada perencanaan pembukaan program studi yang kurang matang. 

Ia mencontohkan banyak perguruan tinggi membuka jurusan kesehatan maupun pendidikan secara masif, namun tidak diimbangi kebutuhan pasar dan kualitas pengelolaan.

“Akibatnya, ada perguruan tinggi yang kesulitan mendapatkan mahasiswa, mutu pendidikan menurun, dan biaya pengembangan kurikulum juga menjadi persoalan,” ungkapnya.

Selain pembaruan kurikulum, UMM juga menyiapkan mahasiswa menghadapi kebutuhan kerja masa depan melalui konsep Center for Future Work (CFW).

Program ini dirancang agar lulusan memiliki kesiapan bekerja sesuai minat, bakat, dan perkembangan dunia kerja ke depan.

“Kami sudah lama menyiapkan itu. Mahasiswa harus siap bekerja sesuai passion-nya, sekaligus memiliki kemampuan adaptif terhadap perubahan kebutuhan industri,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco menyampaikan rencana penutupan sejumlah program studi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan industri dan pertumbuhan ekonomi masa depan.

Pernyataan itu disampaikan dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 23 April 2026. (*)