KETIK, JAKARTA – Rocky Gerung menyatakan sikap dan pandangannya tidak berubah setelah kini menjadi bagian dari pemerintahan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Ia menilai perubahan yang terjadi hanya pada posisi, dari sebelumnya berada di luar pemerintahan menjadi berada di dalam.

Pernyataan itu disampaikan Rocky seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

“Ya kan cuma pindah. Saya cuma pindah dari luar ke dalam, apa bedanya? Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Justru lebih enak di dalam,” kata Rocky.

Menurut Rocky, meski kini berada di dalam pemerintahan, fungsi Wantimpres tetap memiliki ruang untuk melihat dan menelaah kebijakan secara kritis.

Baca Juga:
Hak Keuangan 26 Wantimpres Rp76,5 Juta per Orang, Negara Keluarkan Hampir Rp2 Miliar Sebulan

Ia menjelaskan, Presiden Prabowo memberikan pesan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis.

“Pesan khusus dari Pak Presiden bahwa Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis. Kemampuan untuk melihat ekses-ekses dari kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah kebijakan itu supaya sesuai dengan visi Presiden,” katanya.

Rocky membedakan sikap kritis dengan sekadar melontarkan kritik. Menurutnya, Wantimpres memiliki tugas untuk memberikan telaah terhadap kebijakan sebagai bahan pertimbangan bagi Presiden.

“Bukan mengkritik. Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” tegasnya.

Baca Juga:
Rocky Gerung, Penggagas 'Radical Break' Kini Jadi Wantimpres Prabowo

Ia juga menyatakan pertimbangan etis yang diberikan Wantimpres tidak semestinya dipengaruhi kepentingan kelompok tertentu.

Menurut Rocky, pertimbangan tersebut didasarkan pada tanggung jawab normatif anggota Wantimpres.

“Ya pasti tidak dipengaruhi. Mau dipengaruhi oleh siapa? Kan enggak ada, semua hal yang etis itu sifatnya wajib normatif. Nah itu bedanya antara kebijakan etis dan kebijakan teknis,” ujar Rocky.

Rocky menjelaskan, persoalan teknis pemerintahan sehari-hari berada dalam ranah kementerian, inspektorat jenderal, dan staf khusus.

Sementara Wantimpres, kata dia, melihat arah kebijakan dan memberikan pertimbangan kepada Presiden.

“Kita mengawasi arah kebijakan supaya sesuai dengan janji Presiden saat kampanye, misalnya kemakmuran rakyat yang harus didalilkan habis-habisan. Kita monitor apakah persepsinya di publik sama. Kalau tidak, ada kekurangan komunikasi yang harus diperbaiki melalui pertimbangan kepada Presiden,” jelas Rocky.

Menurutnya, Wantimpres juga memiliki peran untuk melihat perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat.

Perbedaan tersebut kemudian menjadi bagian dari bahan telaah sebelum disampaikan kepada Presiden.

“Karena ini urusan publik, maka keahlian diperlukan, dan paling penting menunjukkan apa yang salah dalam persepsi publik terhadap kekuasaan dan bagaimana diolah menjadi positif untuk negeri,” kata Rocky.

“Mengolah persepsi itu supaya sama kayak Presiden, sering kali persepsi publik berbeda,” tegasnya.

Rocky menambahkan, hasil telaah Wantimpres pada akhirnya menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden. Keputusan akhir tetap berada pada Presiden sebagai kepala negara.

“Tugas Dewan adalah mengingat dan menimbang, dan memutuskan penetapannya ada pada Presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden. Diperlukan kontemplasi, diperlukan evaluasi, diperlukan bahkan kemampuan untuk berfantasi tentang masa depan Republik,” katanya.(*)