KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menyoroti penyusutan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kota Malang harus mengalami penyesuaian. 

Kondisi tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang, M. Sailendra. Berkurangnya TKD turut memengaruhi kemampuan anggaran di lingkungan Pemkot Malang. 

"Terkait dengan Dana Transfer ke Daerah itu kan berkurang. Karena Dana Transfer ke Daerah itu berkurang, ada beberapa hal termasuk penganggaran di TPP itu akan kita sesuaikan," ujarnya, Kamis, 28 Mei 2026.

Kondisi penyesuaian telah disampaikan kepada DPRD Kota Malang. Melalui pembahasan tersebut, dewan meminta penjelasan sekaligus memberikan sejumlah masukan kepada Pemkot terkait mekanisme penyesuaian TPP. 

"Dewan minta informasi dari kami dan juga memberikan masukan kepada kami terkait dengan itu. Kalau catatan dari Dewan, pasti ada masukan-masukan, rekomendasi," katanya. 

Baca Juga:
Pemkot Malang Ajukan 3 Perlintasan Sebidang Dikelola Langsung PT KAI

Sailendra menjelaskan, saat ini mekanisme pemberian TPP bagi PNS serta PPPK tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pemkot Malang masih membuka ruang evaluasi terhadap formula pemberian TPP sesuai masukan dari DPRD. 

"Kami kan sudah ada mekanisme terkait dengan pemberian TPP, mulai dari PNS maupun PPPK, dan itu juga sudah diberlakukan. Dari Dewan minta penjelasan dan masukan-masukan kepada kami untuk penyesuaian lagi," katanya.

Bahkan DPRD Kota Malang tetap mendorong agar kesejahteraan ASN tetap diperhatikan, meskipun di tengah tekanan kondisi fiskal. 

"Malah dari pimpinan dewan dan anggotanya meminta untuk memberikan dan meningkatkan kesejahteraan kepada mereka (ASN), melalui salah satunya TPP," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Tunggu Juknis Kemensos, Warga Kota Malang Sudah Ramai Tanya Pendaftaran Sekolah Rakyat