KETIK, MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) memperkuat kolaborasi dengan penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UM dan Dinas Sosial Kota Malang, sekaligus memberikan workshop PPK kepada mahasiswa pada Kamis, 24 September 2026 di Ruang Sidang Rektor Graha Rektorat UM Lantai 8.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Sosial Kota Malang, Kepolisian Resor (Polres) Kota Malang, Satgas PPK Universitas Brawijaya (UB), dan unsur terkait di lingkungan UM. Agenda ini juga menghadirkan beberapa narasumber, yakni Polres Kota Malang, Satgas PPK UM, dan Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).
Satgas PPK UM memiliki 11 anggota yang meliputi tujuh dosen, dua tenaga kependidikan, dan dua mahasiswa. Mereka memiliki tugas untuk merespons laporan yang masuk melalui kanal pengaduan PPK. Ketua Satgas PPK UM, Prof. Dr. Eddy Sutadji, M.Pd., menegaskan bahwa upaya pencegahan juga perlu proaktif agar potensi tindakan kekerasan dapat dikenali dan ditangani sejak awal.
“Ketika ada laporan, kami selalu merespons. Tetapi ketika belum ada laporan, bukan berarti kita tidak perlu melakukan upaya pencegahan. Pada kasus tertentu, kita juga harus proaktif mencari informasi agar persoalan dapat ditangani sejak awal,” jelasnya.
Dalam menangani laporan, Satgas PPK UM menerapkan tahapan dengan mempertimbangkan keterangan dari berbagai pihak. Proses ini mencakup pemanggilan dan klarifikasi terhadap pelapor, maupun pihak yang dilaporkan.
Baca Juga:
HMPS PIPS UIN Malang Gandeng Brand Ambassador Canva, Berikan Pembelanjaan Desain Komunikasi VirtualLangkah selanjutnya adalah pencarian saksi dan bukti pendukung. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan keputusan diambil berdasarkan informasi yang memadai.
Prof. Eddy juga menekankan pentingnya koordinasi antara Satgas PPK di tingkat universitas dan satgas di fakultas serta Sekolah Pascasarjana. Menurutnya, penanganan pada tahap awal di unit masing-masing dapat mempercepat respons sebelum kasus ditindaklanjuti di tingkat universitas.
“Kami bersyukur karena komitmen pimpinan UM sangat tinggi dalam memberikan dukungan kepada Satgas PPK. Dukungan tersebut penting agar berbagai persoalan yang menyangkut dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa dapat ditangani dengan baik,” ujar Prof. Eddy.
Melalui workshop dan penguatan kerja sama lintas sektor, Satgas PPK UM berkomitmen untuk berupaya membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang lebih terkoordinasi.
Baca Juga:
Sejak Tahun 1978, Es Teler Dempo No 7 Jadi Kuliner Legendaris Favorit Wisatawan di Kota MalangKolaborasi dengan Dinas Sosial, kepolisian, dan perguruan tinggi lain diharapkan dapat memperluas perspektif sekaligus memperkuat kapasitas dalam menangani laporan kasus kekerasan.
Upaya tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 5 tentang Kesetaraan Gender, melalui penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan serta penciptaan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.
Kegiatan ini juga mendukung SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan mekanisme pelaporan, penanganan, koordinasi, dan kolaborasi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman. (*)