Cegah Kasus Keracunan, Dinkes Pekalongan Wajibkan SPPG Penuhi Standar Higiene dan Sanitasi

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Muhammad Faizin

11 Okt 2025 09:30

Thumbnail Cegah Kasus Keracunan, Dinkes Pekalongan Wajibkan SPPG Penuhi Standar Higiene dan Sanitasi
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Jumat, 10 Oktober 2025 (Foto: Akbar for Ketik)

KETIK, PEKALONGAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai upaya mencegah terjadinya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, menyampaikan bahwa ketentuan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi tingkat kabupaten yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah beberapa waktu lalu.

“Semua SPPG wajib memiliki izin SLHS. Ini penting untuk menjamin keamanan dan kelayakan makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa untuk ranah kesehatan, ada dua hal utama yang menjadi perhatian: pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan, serta penerbitan SLHS bagi dapur penyelenggara. Sementara untuk aspek HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) dan sertifikat halal, menjadi kewenangan instansi lain.

Baca Juga:
SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Saat ini, di Kabupaten Pekalongan terdapat 25 SPPG aktif. Dari jumlah tersebut, 19 SPPG telah mengikuti pelatihan keamanan pangan, dan 6 lainnya akan dijadwalkan pada minggu ini dan minggu depan.

“Pelatihan ini untuk memberikan pemahaman kepada pengelola dan penjamah makanan tentang pentingnya higienitas dan sanitasi, baik terhadap makanan maupun tempat pengolahannya,” jelas Setiawan.

Ia juga menegaskan, hingga kini tidak ada laporan maupun temuan kasus keracunan yang disebabkan oleh makanan dari SPPG.

“Baik dari hasil distribusi makanan ke sekolah-sekolah maupun laporan dari pihak sekolah, semuanya aman. Tidak ada dampak negatif atau keluhan terkait makanan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:
Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Menanggapi maraknya pemberitaan kasus keracunan program serupa di tingkat nasional, Setiawan mengimbau masyarakat agar tetap tenang.

“Kami imbau kepada seluruh pengelola SPPG untuk benar-benar melaksanakan proses pemasakan dan distribusi sesuai SOP, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga pendistribusian. Masyarakat tidak perlu khawatir, pemerintah akan terus mengawal agar makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan bergizi,” tegasnya.

Setiawan menegaskan, Dinas Kesehatan akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap kualitas makanan, air, tempat pengolahan, hingga sarana penyajian, sebagai bentuk komitmen menjamin keamanan pangan di lingkungan pendidikan.

“Program Makan Bergizi Gratis ini sangat baik, dan kami pastikan pemerintah akan terus mengawal agar pelaksanaannya berjalan aman dan sesuai standar kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ida Fariani dari Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menjelaskan secara rinci tahapan pengurusan SLHS bagi SPPG. Menurutnya, proses tersebut dimulai dari pelatihan penjamah pangan, yang diikuti oleh relawan dan pengelola SPPG.

“Setelah pelatihan, SPPG bisa mengajukan permohonan SLHS dengan melampirkan sejumlah dokumen, antara lain SK penetapan SPPG dari BGN, denah atau layout dapur, serta sertifikat penjamah pangan yang telah mengikuti pelatihan,” terangnya.

Dinas Kesehatan kemudian akan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) untuk menilai kelayakan sarana, bahan baku, proses pengolahan, dan perilaku penjamah pangan.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan memberikan rekomendasi perbaikan hingga semua persyaratan terpenuhi,” jelas Ida.

Selain inspeksi, Dinas Kesehatan juga melakukan pengambilan sampel makanan untuk diuji di laboratorium.

 “Tujuannya memastikan makanan yang dihasilkan SPPG benar-benar bebas dari kuman dan bahan kimia berbahaya. Jika hasil uji dinyatakan aman, kami akan memberikan rekomendasi penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi,” tambahnya. (*)

Baca Sebelumnya

Cuaca Kota Surabaya 11 Oktober 2025 Diprakirakan Berawan, Begitu Juga Jember

Baca Selanjutnya

Cuaca Kota Jakarta 11 Oktober 2025 Diprakirakan Cerah, Jayapura Hujan Ringan

Tags:

SPPG MBG Makan bergizi gratis Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Keracunan Program MBG SLHS Badan Gizi Nasional Berita Pekalongan

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

8 April 2026 20:11

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

8 April 2026 06:30

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar